Berita Bekasi Nomor Satu

Paspampres Praka Riswandi Manik dan Dua Rekannya Dijerat Pasal Penculikan, Penganiayaan dan Pemerasan

Praka HS, rekan Praka Riswandi Manik yang bersama-sama membunuh Imam Masykur. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Praka Riswandi Manik, Praka HS dan Praka J dijerat dengan kejahatan berlapis usai tewaskan Imam Masykur. Dia disangkakan pasal penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan,” ucap Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari di Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Hamim mengatakan, penyidik Pomdam Jaya masih melakukan pengembangan kasus. “Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” ucapnya.

BACA JUGA: Begini Saran Pakar Psikologi Forensik Soal Tewasnya Imam Maskur di Tangan Oknum Paspampres

Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan meninggal dunia. Korban diculik dan dianiaya sejumlah oknum militer.

Akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengungkapkan, oknum tersebut terdiri atas 3 orang TNI yaitu 1 dari Paspampres dan 2 orang lagi anggota TNI.

Berdasar informasi dari akun tersebut, kejadian bermula saat korban dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa. Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.

BACA JUGA: Jenazah Imam Masykur yang Diduga Dibunuh Oknum Paspampres Ditemukan di Sungai Sekitar Karawang

Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta. Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.

Di video lain terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah. Korban juga diketahui menelepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi.

Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.

BACA JUGA: 1 Anggota Paspampres dan 2 Oknum TNI Tersangka Tewasnya Imam Masykur

Namun setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada 24 Agustus pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal. (jpc)