RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di Kota Bekasi kini bisa bekerja kerjas tanpa ada rasa cemas. Ya, itu setelah mereka terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada Selasa (22/8/2023) bertempat di NU Center El-Said Rawalumbu Kota Bekasi, dilakukan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenegerjaan kepada sembilan pengurus NU. Kegiatan ini dilakukan di sela Lailatul Ijtima dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI, yang tausiahnya diisi oleh Kiai Adnan Anwar selaku Instruktur Nasional PKNU.
Turut Hadir Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi mengikuti kegiatan dimaksud sekaligus melakukan diskusi kerjasama dengan koperasi Konsumen NU Kota Bekasi untuk perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Agen Perisai.
Uus mengatakan, bahwa pengurus NU dari tingkat ranting hingga cabang di Kota Bekasi akan dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, disimboliskan dengan sembilan pengurus yang sudah didaftarkan dalam kepesertaan bukan penerima upah (BPU).
“Saya sangat mengapresiasi dukungan para pengurus NU dalam upaya memberikan perlindungan terhadap para anggota yang tergabung dalam kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Uus.
BPJS Ketenagakerjaan tentunya sangat berterimakasih terhadap para pengurus NU Kota Bekasi yang mau mendorong dan bersinergi agar masyarakat khususnya anggota NU yang tergolong dalam pekerja mandiri bias terlindungi jaminan pekerjanya.
Pengurus NU Kota Bekasi berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk dua program yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan nilai manfaat mencapai Rp42 juta jika meninggal dunia bukan akibat kerja, bahkan berhak mendapatkan beasiswa untuk dua orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta jika sudah menjadi peserta selama tiga tahun. (oke)