RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah melakukan penyesuaian data jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan. Mulai 1 September nanti, biaya perawatan pasien Covid-19 bakal beralih ke BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23/2023 tentang Pedoman Penanggulangan Covid-19 di Masa Endemi.
Belum lama ini, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Bekasi mencapai 105 persen dari total jumlah penduduk. Dengan persentase mencapai 100 persen, maka seluruh masyarakat Kota Bekasi telah memiliki jaminan kesehatan.
Untuk memastikan angka persentase ini, Pemkot Bekasi tengah memperbaiki data cakupan BPJS Kesehatan.
“Makanya kita lagi mau mengcleansingkan data. Masa yang lebih banyak kita tanggung dibandingkan jumlah penduduknya,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto belum lama ini.
Saat ini ia mengaku tengah berkomunikasi dengan Dirjen Dukcapil terkait dengan data penduduk Kota Bekasi tersebut. Hasilnya akan segera menjawab kelebihan persentase data sebesar 5 persen tersebut.
“Jadi saya komunikasi terus dengan Dirjen Dukcapil bagaimana terkait angka-angka yang kita miliki,” tambahnya.
Mulai awal bulan ini, biaya perawatan pasien Covid-19 bakal beralih ke BPJS. Selama ini, klaim biaya pasien Covid-19 dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berlaku sebagaimana penanganan penyakit lainnya.
Bagi masyarakat yang status kepesertaan yang non aktif, menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah untuk memperbarui data. Jika sesuai dengan kriteria penerimanya, masyarakat dapat dimasukkan menjadi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Daradjat Kardono menilai biaya pasien Covid-19 harus tetap dicover oleh pemerintah setelah status pandemi Covid-19 dicabut. Untuk Kota Bekasi kata dia, kepesertaan BPJS Kesehatan sudah mencapai 100 persen.”Satu sisi Kota Bekasi yang mengklaim UHCnya sudah mendekati 100 persen,” katanya.
Penyesuaian status pasien Covid-19 dengan pasien penyakit lain menjadi opsi tepat agar biaya perawatan tetap dicover.
Ia juga menilai tingkat keparahan pasien Covid-19 sudah lebih baik dibandingkan dengan beberapa waktu silam pada saat Pandemi Covid-19. “Karena kan sekarang Covidnya bukan seperti Covid varian delta pada saat itu ya,” tambahnya. (sur)