Berita Bekasi Nomor Satu

Penerapan ASN Bersepeda Tak Maksimal

Illustrasi : Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar dari Kantor Dinas Pariwisata, di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (29/5). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sederet upaya pengendalian pencemaran mulai dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, salah satunya menghimbau pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN untuk menggunakan transportasi umum atau sepeda dari rumah ke kantor. Tiga hari berjalan, tidak semua poin dalam surat edaran maupun Instruksi Wali Kota Bekasi itu berjalan optimal.

Upaya pengendalian pencemaran sudah dilakukan mulai awal pekan kemarin, dimulai dengan uji emisi kendaraan pribadi roda empat hingga penyiraman jalan. Pada waktu yang sama, ASN maupun non ASN hingga ke tingkat kelurahan diimbau beralih menggunakan transportasi umum atau sepeda.

“Ada yang bisa kita (langsung) eksekusi terkait penyemprotan (jalan), kemudian pengujian emisi, kemudian juga sepeda walaupun tidak optimal,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Lebih lanjut, Tri mengatakan bahwa ada beberapa upaya yang tidak bisa langsung dilaksanakan oleh Pemkot Bekasi. Beberapa kegiatan tersebut harus dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.

Diketahui, beberapa waktu lalu dalam instruksi wali kota beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk melakukan kegiatan upaya pengendalian pencemaran udara. Diantaranya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Tenaga kerja (Disnaker), serta Camat se Kota Bekasi.

Untuk mengoptimalkan himbauan ASN menggunakan sepeda, Tri meminta kepada jajarannya untuk menyediakan sarana berupa tempat parkir sepeda. Sementara untuk jalur sepeda, di Kota Bekasi sudah tersedia jalur sepeda di sepanjang jalan utama mulai dari Jalan Ahmad Yani sampai Bulak Kapal Bekasi Timur.

“Saya sudah ingatkan pak Sekda untuk kemudian menyiapkan juga tempat parkirnya, sehingga orang naik sepeda tau, mereka parkirnya dimana,” ungkapnya.

Sejauh ini, Pemkot Bekasi memang tidak mengambil opsi Work From Home (WFH) bagi ASN nya. Awal pekan kemarin Pemkot Bekasi fokus pada peralihan moda transportasi bagi ASN, dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum atau sepeda.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Saifuddaulah mengatakan bahwa kebijakan WFH bisa saja diambil dengan catatan bisa benar-benar diperlukan dan efektif. Jika tidak benar-benar dipandang perlu, opsi lain bisa dilakukan dengan menghimbau ASN menggunakan masker dalam kegiatan di luar ruangan atau dalam perjalanan dari dan ke kantor.

Menurutnya, sistem kerja WFH dinilai kurang produktif.

“Karena menurut saya, ketika WFH itu ya kurang produktif, apalagi untuk pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya teknis, yang perlu ada pelayanan, atau mungkin ada pertemuan, jadi banyak hal yang tidak bisa dilakukan secara online satu sisi,” ungkapnya belum lama ini.

Pertemuan hingga pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan secara daring atau online kata dia, walaupun mengurangi biaya seperti biaya perjalanan dan lain-lainnya, sistem kerja ini juga menambah biaya seperti biaya kuota internet dan biaya listrik. (sur)