Berita Bekasi Nomor Satu

Kabupaten Bekasi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, MUI Serukan Umat Islam Salat Minta Hujan

CUCI PAKAIAN: Sejumlah warga mencuci pakaian di Sungai Cihoe, Desa Ridogalih, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/8). Selama kemarau panjang, debit air terus menyusut. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi menyerukan  kepada umat Islam untuk melaksanakan salat sunnah istisqa (salat minta hujan) di wilayahnya masing-masing, dikutip dari laman resmi bekasi.kab.

Hal ini tertuang dalam surat seruan MUI Kabupaten Bekasi Nomor: 05/MUI/KAB-BKS/VIII/2023 tentang Penyelenggaraan Salat Sunnah Istisqa/Salat minta hujan yang ditandatangani oleh Ketua MUI Kabupaten Bekasi Kiai Haji Madrais Hajar dan Sekretaris Kiai Haji Muhiddin Kamal.

Seruan tersebut juga sejalan dengan peningkatan status Siaga Darurat Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, yang diberlakukan Pemkab Bekasi mulai 31 Agustus sampai dengan 13 September 2023, sesuai SK Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023.

“Dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Allah SWT dan berkenaan dengan kondisi kurangnya curah hujan di Kabupaten Bekasi, maka MUI menyampaikan seruan kepada umat Islam untuk salat sunnah istisqa secara berjamaah di masjid atau di lapangan wilayah masing-masing,” jelas Kiai Haji Muhiddin Kamal di kantornya Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Jum’at (1/9/2023).

BACA JUGA: Anggaran Penanganan Kekeringan Ditambah

Salat sunnah istisqa ini menurut keyakinan agama Islam, merupakan bentuk ikhtiar secara keagamaan dengan harapan hujan akan datang di musim kemarau yang terjadi disebabkan fenomena El-Nino di Kabupaten Bekasi.

Rencananya, MUI Kabupaten Bekasi juga akan menggelar shalat istisqa ini secara berjamaah di masjid atau lapangan kompleks Pemkab Cikarang Pusat.

“Nanti kami konsultasikan dulu ke Bagian Kesra untuk pelaksanaannya. Kami berharap seruan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana seruan yang sudah diedarkan,” pungkasnya.

Merujuk pada data Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi, hingga Rabu, 30 Agustus 2023 pukul 19.10 WIB, tercatat ada 23 desa di 9 kecamatan yang terdampak kekeringan, dengan jumlah warga terdampak sebanyak 6.675 kepala keluarga atau 25.204 jiwa.

Adapun sembilan kecamatan terdampak kekeringan yakni Kecamatan Cibarusah, Bojongmangu, Serang Baru, Cikarang Pusat, Pebayuran, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, dan Muaragembong. (oke)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin