Berita Bekasi Nomor Satu

Bantuan Pendidikan bagi Siswa Tidak Mampu Memasuki Tahap Final Verifikasi  

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SMP PGRI II Kota Bekasi saat mengikuti kegiatan di sekolah. Program bantuan bagi siswa tidak mampu di tingkat SMP Kota Bekasi saat ini telah memasuki tahap final verifikasi. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI Program bantuan bagi siswa tidak mampu di tingkat SMP Kota Bekasi saat ini telah memasuki tahap final verifikasi. Dalam tahap ini, data siswa yang diajukan akan kembali diperiksa.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Deded Kusmayadi, menyatakan bahwa program bantuan bagi siswa tidak mampu saat ini sedang berada dalam tahap final verifikasi.

“Tengah memasuki tahap final verifikasi, dimana data yang sudah masuk dicek kembali, apakah benar atau tidak anak tersebut masyarakat Kota Bekasi maupun benar atau tidak anak tersebut dari keluarga tidak mampu,” ujarnya Kepada Radar Bekasi, Minggu (3/9).

Dalam program bantuan pendidikan ini, Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan sebesar Rp9 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2023.

Program ini memberikan bantuan sebesar Rp150 ribu per siswa selama mereka menjalani pendidikan di tingkat SMP swasta. “Diberikan sampai siswa selesai menjalani masa pembelajarannya di tingkat SMP,” jelas Deded.

Berdasarkan data sementara dari Disdik Kota Bekasi, terdapat sekitar 1.300 siswa dari 109 sekolah swasta yang diajukan untuk verifikasi final. Data ini masih bersifat sementara dan akan diperbarui setelah proses verifikasi selesai.

Selain itu, terdapat 2.700 siswa yang telah menerima bantuan pada tahun sebelumnya. Para siswa tersebut saat ini berada di kelas 8 dan 9 SMP.

“Total kurang lebihnya sekitar 4.000 digabung dengan siswa di program sebelumnya, yang siswanya sekarang sudah kelas 8 dan kelas 9,” katanya.

Setelah proses final verifikasi selesai, Disdik akan membuat Surat Keputusan (SK) penerapan program ini, yang akan diserahkan kepada wali kota Bekasi untuk ditandatangani.

“Setelah selesai final verifikasi, maka selanjutnya dilakukan SK penetapan. Verifikasi kemungkinan akan selesai dalam waktu dekat ini,” katanya.

BACA JUGA: Bank Mandiri Salurkan Bantuan Pendidikan Kemenag dan Kemendikbudristek kepada 1,5 Juta Penerima serta 2,1 Juta Kartu Tani Kementan  

Wakil Ketua Bidang Humas Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Pudio Bayu, mengatakan bahwa Bantuan Siswa Miskin (BSM) telah diterima oleh beberapa sekolah swasta selama beberapa tahun terakhir. Namun, tidak semua sekolah swasta dan siswa swasta menerima bantuan ini.

“BSM merupakan salah satu program yang diberikan pemerintah melalui APBD kepada sekolah swasta, dimana per tahun per siswa menerima Rp750 ribu, namun memang untuk bantuan ini tidak diterima oleh seluruh sekolah swasta dan siswa swasta,” jelasnya.

BMPS menginginkan agar Disdik Kota Bekasi mengikuti aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Mereka tidak terlalu bergantung pada bantuan pemerintah, asalkan aturan PPDB dijalankan dengan baik.

“Yang penting bagi kita Disdik Kota Bekasi bisa mengikuti aturan PPDB sesuai dengan Juknis yang dibuat dan Permendikbud No. 17/ 2017 terkait jumlah rombel sesuai aturan dimana 32 siswa per rombel per kelas. BOSDA dan BSM tidak ada pun tidak masalah dan tidak berharap,” katanya.

Ia menegaskan, sekolah swasta tidak terlalu antusias terhadap program bantuan pemerintah. Asalkan aturan PPDB setiap tahunnya jelas, tidak bermasalah, dan transparan, sehingga jumlah siswa dapat terjamin.

“Intinya sekolah swasta tidak terlalu antusias dengan bantuan pemerintah Kota Bekasi, asal peraturan PPDB setiap tahunnya jelas, tidak ngawur, tidak menjual belikan bangku kosong di SMP negeri, jangan dipolitisasi, dan transparan. Sebab ruh sekolah swasta adalah jumlah siswa,” pungkasnya. (dew)