RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 bakal digelar. Bahkan jadwal tahapan pendaftaran dan seleksi hingga proses pengumuman sudah disampaikan ke publik.
Namun untuk pemerintah Kota Bekasi tahun 2023 ini tak mengusulkan formasi CPNS. Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur pada BKPSDM kota Bekasi, Meri Soniati menyampaikan bahwa, dalam surat tersebut diterangkan bahwa usulan formasi CPNS 2023 hanya disediakan untuk instansi pusat.
“Jadi formasi untuk CPNS 2023 untuk daerah tidak ada, sehingga yang tersedia dan yang dibuka hanya untuk PPPK saja,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (6/9).
Sebelumnya BKPSDM Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi 1.300 guru, yang merupakan pegawai honorer yang bekerja di pemerintahan Kota Bekasi.
“Di tahun ini kami telah angkat 1.300 formasi P3K guru, yang sebelumnya merupakan pegawai honorer yang bekerja di instansi Pemerintah Kota Bekasi,” tuturnya.
Sehingga pada tahun ini BKPSDM Kota Bekasi kembali fokus pada pengajuan formasi P3K guru, dimana sebanyak 625 kuota telah diajukan untuk seleksi P3K tahun ini.
“Tahun ini kami fokus pada P1 peserta yang telah mengikuti seleksi P3K untuk jabatan fungsional, dimana ada 625 guru swasta yang sudah lulus tes di tahun 2021,” jelasnya.
Sementara disampaikan bahwa keputusan tersebut mengingat masih banyaknya kebutuhan guru pada satuan pendidikan di Kota Bekasi, dan juga banyaknya guru yang telah memasuki masa pensiun.
“Jadi kami fokus dulu ke guru karena menjadi salah satu prioritas, dimana Kota Bekasi masih banyak memiliki kekurangan guru sedangkan setiap tahunnya ada ratusan guru yang memasuki masa pensiun,” ucapnya.
Namun demikian, saat ini pihaknya tengah menunggu juknis pelaksanaan seleksi, dimana saat ini belum diketahui aturan terkait pelaksanaan seleksi yang akan dilaksanakan.
“Jadi masih menunggu aturan mainnya, apa harus dilaksanakan ujian lagi 625 guru swasta ini, atau sudah langsung diangkat kami masih menunggu keputusan dari Menpan-RB,” terangnya.
Lebih lanjut, jika memang keputusannya akan dilakukan tes seleksi ulang, maka diperkirakan tes tersebut akan dilaksanakan pada bulan November atau Desember 2023.
“Kalau diputuskan untuk melaksanakan seleksi ulang maka kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan November atau Desember 2023,” pungkasnya. (dew)