RADARBEKASI.ID, BEKASI – Para orang tua di Bekasi harus memperketat pengawasan kepada anaknya saat bermain Ponsel. Pasalnya, saat ini kalangan pelajar tengah menggandrungi judi slot online. Mereka yang menjadi partisipan rela menghabiskan uang jutaan rupiah hanya untuk bermain judi online.
Ya, semakin hari makin merajalela. Promosi judi online tampaknya makin masif, ditemui di berbagai penelusuran website, hingga dijumpai di media sosial, terlihat oleh siapapun seolah tidak memiliki target pasar khusus. Situs terus bermunculan, padahal pemerintah telah memblokir 800 ribu lebih situs judi online sejak 2018, tiga ribu situs diblokir setiap harinya.
Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat 34,6 persen responden mengaku tahu keberadaan situs judi online, dari total 8.510 responden. Sementara itu, 5,61 persen mengaku pernah mengakses situs judi online.
Salah satu siswa yang saat ini duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial A (16) mengatakan bahwa judi online mulai marak dikalangan siswa. Tidak sedikit teman-temannya mengakses judi online. “Banyak kok, bisa dibilang gitu (jadi tren),” katanya, Rabu(6/9).
Dia mengaku, awalnya tahu seluk beluk judi online ini dari teman-temannya yang lain. Lantaran merasa penasaran, akhirnya ia memutuskan untuk mencoba bermain.Alhasil, saat ini hampir setiap hari ia bermain judi online. Uang jajan pemberian orang tua yang seharusnya digunakan selama satu bulan, sebagian berakhir di situs judi online. “Taunya dari teman, ya dari teman ke teman aja,” ucapnya.
Entah apa yang sebenarnya ada di benaknya, dalam waktu empat hari, dimulai tanggal 1 hingga 4 September kemarin, total uang yang ia jadikan modal bermain judi online sudah mencapai Rp2,7 juta.
Hasil yang ia dapat setiap kali bermain judi online, digunakan lagi sebagai modal. Untuk bermain, ia memilih waktu malam hari, satu kali bermain ia bisa mengeluarkan modal hingga Rp500 ribu.
A mengaku orang tuanya belum mengetahui aktivitasnya bermain judi online selama dua bulan terakhir. “(Modal) ada yang dari orang tua, terus pinjam saldo juga abis itu besoknya diganti. Sehari kadang kalau lagi dapat uang bulanan bisa Rp500 (ribu),” ungkapnya.
Uang pemberian orang tua, hasil bermain judi online, berputar di situs haram yang ia akses setiap malam. Kemenangan terbesar yang pernah ia rasakan selama ini Rp500 ribu saja, itu pun sebagian kembali digunakan untuk modal.
Rasa penasaran seolah-olah mendorong A untuk bermain lagi, dan lagi. Meskipun, ia mengakui tidak merasa mendapatkan keuntungan secara finansial dari kegiatan judi online ini.
Judi online yang saat ini mulai merebak di kalangan pelajar menjadi perhatian Dewan Pendidikan Kota Bekasi, tantangan kemajuan teknologi yang harus dihadapi oleh orang tua dan sekolah. Aktivitas judi online ini disebut menimbulkan banyak dampak negatif bagi siswa.
Dari sisi kesehatan mental, judi disebut dapat menimbulkan rasa cemas, depresi, khususnya pada pelajar akan berakhir dengan rasa malas untuk belajar. Lebih lanjut, cara memperoleh uang dengan cara instan ini akan mengganggu mindset siswa, cenderung berpikir instan.
“Kalau dulu judi itu nampak, secara fisik, sekarang kan sudah tidak lagi. Bagaimanapun juga akan mengganggu, mengganggu kesehatan, sehingga orang cenderung cemas, depresi, akhirnya membuat orang jadi malas,” ungkap Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi.
Ali meminta kepada orang tua untuk memperhatikan betul-betul anaknya dalam memanfaatkan gadget. Pemahaman harus diberikan secara masif oleh orang tua dan pihak sekolah, termasuk juga masyarakat untuk ikut berperan.
Bahkan, ia menganjurkan kepada pihak sekolah untuk melakukan pemeriksaan secara berkala guna menghindari perilaku negatif ini semakin meluas.
“Yang kedua, pihak sekolah juga harus mengawasi anak-anak, sekali-kali HPnya diperiksa pada saat jam-jam tidak menggunakan HP. Apakah sedang olahraga diperiksa HPnya,” ungkapnya.
Akhir bulan ini, Dewan Pendidikan Kota Bekasi berencana untuk bertemu dan berdiskusi dengan forum Komite Sekolah di tingkat kecamatan. Rencananya, dalam kesempatan tersebut pihaknya akan menghimbau kepada komite untuk memberikan perhatian pada fenomena judi online di kalangan pelajar ini.
“Kita nanti dari dewan pendidikan akan menyampaikan ini kepada pihak komite sekolah, pihak komite sekolah untuk menyampaikan itu kepada pihak sekolah
InsyaAllah bulan ini akan kita sampaikan,” tambahnya.
Tidak bisa dipungkiri, bahwa gadget canggih keluaran terbaru sudah banyak dimiliki oleh siswa sekolah. Bahkan dalam penggunaannya Pengawas SMA Kota Bekasi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah III Provinsi Jawa Barat, Lukman menyebut siswa sudah jauh lebih mahir dibandingkan dengan guru di sekolah.
Menanggapi situasi ini, ia meminta kepada pihak sekolah beserta para guru untuk tidak bosan memberikan pemahaman kepada siswanya. Terlebih, jika pemerintah daerah bisa ikut serta dalam menjawab persoalan ini.
“Memang kita perlu kerjasama antara guru, pengawas, masyarakat untuk bisa memberikan edukasi kepada anak-anak usia sekolah, saya kita itu langkah yang harus kita lakukan,” ungkapnya.
Untuk memeriksa gadget siswa kata Lukman, pihaknya tidak memiliki kewenangan, lantaran khawatir melanggar hak privasi seseorang. Terlebih para guru, khawatir terjerat masalah bullying atau kekerasan lain jika terlalu keras kepada siswanya, alhasil hanya bisa memberikan edukasi dengan cara lemah lembut.
Upaya lain dengan cara memutus akses situs judi online, juga tidak bisa dilakukan.”Bahwa fenomena ini kan kita dunia pendidikan tidak bisa memblokir semuanya, yang bisa memblokir pemerintah (pusat),” tambahnya.
Tampilan judi online makin mudah terlihat mata, tidak sedikit akun media sosial maupun website milik pemerintah diretas menjadi tampilan judi online. Hal ini juga beberapa kali terjadi di Bekasi.
Menjelang akhir Agustus lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penyebaran uang dalam transaksi judi online mencapai Rp81 triliun. Jumlah ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp57 triliun.
Tidak hanya orang dewasa, partisipannya hingga anak usia Sekolah Dasar (SD). Terbaru, ada 26 artis papan atas tanah air dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri lantaran diduga mempromosikan judi online.(sur)











