Berita Bekasi Nomor Satu

Erijon Gantikan Abdul Rosyid di DPRD

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Erijon Mangapul Siringo Ringo.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP, Abdul Rosyid, memilih jadi Kepala Desa (Kades) Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, sehingga dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Melalui rapat paripurna, pengganti Abdul Rosyid adalah Erijon Mangapul Siringo Ringo, dan sudah dilakukan pengucapan sumpah dan janji, sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi sisa masa jabatan 2019-2024.

Usai paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, meminta Erijon untuk segera beradaptasi, dalam posisinya saat ini sebagai wakil rakyat di Komisi I, dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Erijon Mangapul Siringo Ringo, sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang duduk di Komisi I dan Bamus DPRD Kabupaten Bekasi. Kami berharap, agar yang bersangkutan cepat beradaptasi,” saran BN Holik, Senin (11/9).

Sebagai anggota DPRD, BN Holik menyarankan agar Erijon dapat menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat, baik itu fungsi sebagai legislasi, anggaran maupun pengawasan.

“Tiga tugas itu harus dijalankan, legislasi berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Anggaran, kewenangan dalam hal APBD, dan fungsi pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya, serta kebijakan pemerintah daerah,” bebernya.

Selain itu, BN Holik juga mengucapkan terimakasih kepada Abdul Rosid, atas pengabdiannya selama ini sebagai anggota DPRD, sekaligus memberikan apresiasi dalam menuntaskan kerja-kerjanya sebagai wakil rakyat.

Ditempat yang sama, Erijon berjanji akan segera mempelajari tugas-tugas yang bakal dilakukan di DPRD.

“Saya harus gerak cepat mempelajari hal-hal yang berkaitan di Komisi I, supaya bisa menyesuaikan diri,” ujar Erijon.

Sebagai wakil rakyat, dirinya juga segera turun ke masyarakat, untuk menyerap aspirasi yang nantinya bisa diperjuangkan dari kursi legislatif.

“Saya akan turun ke bawah sesuai dengan pengucapan sumpah dan janji untuk menyerap aspirasi, yang berhubungan dengan Komisi I, sekaligus mempelajari semua, agar bisa bermanfaat bagi warga Kabupaten Bekasi, khususnya daerah pemilihan saya,” tegas Erijon. (and)