RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi memperpanjang status masa tanggap darurat bencana kekeringan selama 14 hari kedepan.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat memimpin rapat koordinasi, evaluasi penanganan tanggap darurat bencana kekeringan, di kantor BPBD Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Perpanjangan masa tanggap darurat bencana kekeringan itu, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: HK.02/02/Kep.599-BPBD/2023, yakni terhitung sejak tanggal 14 – 27 September 2023.
“Perpanjangan masa tanggap darurat bencana kekeringan ini, didasari hasil evaluasi penanganan dampak kekeringan, pada beberapa wilayah yang menyatakan, bahwa jumlah jiwa terdampak serta jumlah Kepala Keluarga (KK) dan luas lahan pertanian yang terdampak, terus meningkat. Selain itu, jumlah air yang telah distribusikan sejak beberapa waktu lalu di wilayah terdampak kekeringan, sudah mencapai dua juta liter lebih, dan itu berdasarkan standar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” kata Dani.
Ia juga menghimbau terkait potensi kenaikan harga bahan pokok, dari dampak kekeringan. Menurutnya, dampak kekeringan pada sektor ekonomi, berkaitan dengan peningkatan harga bahan pokok di pasaran, yang mulai terjadi. Kondisi ini juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah, dalam menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat kekeringan di Kabupaten Bekasi.
“Ini juga menjadi pertimbangan lain. Bahwasannya, kenaikan harga belum terlihat, meskipun untuk beberapa bahan pokok sudah mengalami kenaikan. Karena dengan kekeringan ini, mungkin harga beras sudah mulai naik, dan akan disusul harga-harga komoditas pokok lain,” beber Dani.
Saat ini, Pemkab Bekasi terus berupaya secara maksimal, dalam mengelola anggaran tanggap darurat lanjutan. Mulai dari sumber internal pemerintah daerah maupun individu, pengajuan ke pihak swasta dan provinsi, hingga dana siap pakai yang bersumber dari BNPB.
“Ke BNPB, sudah kami ajukan juga sejak seminggu yang lalu, dan sedang berproses. Tidak menutup kemungkinan, kami mengajukan juga ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sudah ada juga bantuan dari swasta yang perlu ditingkatkan,” terang Dani. (ris)