Berita Bekasi Nomor Satu

Antisipasi Bentrok Susulan, Polisi Panggil 3 Ketua Ormas Ini

Puluhan anggota ormas ditangkap aparat usai bentrok antar ormas di Jalan Raya Setu-Bantargebang, Rabu (20/9/2023) malam. Foto Raiza Septianto/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Antisipasi terjadi bentrok susulan antarormas, Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota memanggil 3 ketua ormas yang terlibat perseteruan untuk mediasi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kabupaten Kombes Twedi Aditya Bennyahdi usai terjadi bentrok 3 ormas, pada Rabu (20/9/2023) malam.

“Tadi selama bentrok yang di situ kami sudah menghubungi ketua-ketua yang ada di Kabupaten Bekasi supaya menahan diri sampai proses yang ada di kepolisian. Kami mediasi lakukan penanganan secara utuh,” ungkap Kapolres Kombes Twedi.

BACA JUGA: Buntut Bentrok 3 Ormas di Jalan Raya Setu-Bantargebang Bekasi, 1 Tewas, 39 Orang Diamankan

Kapolres mengimbau agar warga Bekasi tidak mudah termakan isu yang belum tentu benar kejadiannya alias hoaks.

“Jadi tidak usah terpancing isu maupun berita-berita di media sosial yang ada saat ini yang mungkin sudah beredar. Sama-sama kita menjaga kondusifitas di Bekasi Kabupaten Bekasi Kota. Kita sama-sama menjaga kondisi maupun di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegas Twedi.

Twedi mengungkapkan, bentrok antarormas ini berawal dari adanya penarikan mobil oleh pihak leasing.

BACA JUGA: Bentrok 3 Ormas Pecah di Jalan Raya Setu-Bantargebang Bekasi, Dekat Markas Polsek Setu, Polisi Sebut Penyebabnya Ini

Pemilik kendaraan yang tidak terima dengan cara penagih utang, imbuh Twedi, kemudian memberitahu dua ormas, yakni GMBI dan PP.

Di sisi lain, pihak leasing, lanjut Twedi juga memiliki rekanan dari salah satu ormas, yaitu Gibas.

Sempat dilakukan mediasi dengan kedua belah pihak, namun tetap tidak membuahkan hasil dan memicu kesalahpahaman hingga terjadi bentrokan. (rez)