Berita Bekasi Nomor Satu

Blokir Jalan, Emak-emak Tagih Kompensasi Bau

Ilustrasi pemulung beraktivitas di TPA Sumurbatu, Kota Bekasi, belum lama ini. Program pengelolaan sampah menjadi energi tengah dibidik Pemkot Bekasi. Raiza Septianto/Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan emak-emak di Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, melakukan aksi demonstrasi untuk mempertanyakan kepastian uang kompensasi bau sampah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, yang tak kunjung diberikan.

Pasalnya, sudah hampir 10 bulan mereka tidak menerima uang kompensasi, yang seharusnya paling lambat enam bulan sudah dibagikan, sesuai kesepakatan sebelumnya.

Tak tanggung-tanggung, emak-emak ini melakukan aksi pemblokiran jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Bahkan emak-emak tersebut, tidak mau menerima penjelasan dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, yang hadir ke lokasi, melainkan minta kepastian.

“Harapan kami, jangan hanya sebatas janji-janji, dan yang pasti saja. Pokoknya minggu ini, uang kompensasi tersebut, sudah masuk ke rekening desa, minggu depannya bisa turun warga semuanya. Itu saja harapan kami,” desak warga Burangkeng, Sari Ningsih, usai melakukan aksi pemblokiran jalan menuju TPA, Senin (25/9).

Kata dia, setiap tahun selalu saja ada keterlambatan pembayaran uang kompensasi untuk warga Burangkeng. Pemkab Bekasi baru melek (memberikan uang kompensasi) ketika ada aksi dari warga setempat, seperti yang dilakukan saat ini.

Walaupun sebenarnya, warga menginginkan uang kompensasi bisa diberikan tiga bulan sekali. Tidak seperti sekarang enam bulan sekali.

“Memang turunnya setiap enam bulan sekali. Tapi warga mintanya tiga bulan sekali, karena ATM-nya kalau enam bulan, bisa diblokir oleh pihak bank, karena tidak ada saldonya,” ucap Sari.

Aksi emak-emak yang memblokade akses menuju TPA Burangkeng ini, baru bisa dihentikan setelah perwakilan dari DLH Kabupaten Bekasi, memberi kepastian bahwa uang kompensasi akan diberikan pada minggu ini. Setelah mendengar itu, akhirnya puluhan emak-emak tersebut dengan tertib pulang ke rumahnya masing-masing

Warga Burangkeng lainnya, Carsa Hamdani, memastikan bahwa aksi demo ini, murni dilakukan oleh masyarakat, khususnya emak-emak yang sudah geram, karena berkali-kali uang kompensasi terlambat diberikan, dan sudah hampir sepuluh bulan.

“Emak-emak ini dengan kekompakannya berharap, apa yang mereka inginkan mengenai uang kompensasi segera dicairkan. Kemudian kedepannya, bisa diberikan setiap tiga bulan sekali,” pinta Carsa.

Sementara Kepala Desa Burangkeng, Nemin menyampaikan, aksi yang dilakukan warganya ini, karena sudah bosan dengan janji-janji oleh dirinya selaku kepala desa.

Hal itu mengingat sampai sekarang, tak kunjung selesai juga persoalan uang kompensasi dari Pemkab Bekasi. Meski demikian, warga sudah bertemu dengan perwakilan DLH, dan menjanjikan uang kompensasi akan ditransfer pada minggu ini.

“Mungkin keterlambatan ini, karena Pemkab Bekasi lupa jika di TPA Burangkeng ada uang kompensasi bau,” terang Nemin.

Dari informasi yang ia dapat, bahwa keterlambatan terkait SK Bupati, karena dua bulan yang lalu SK Bupati sudah habis, dan ada kekeliruan hingga perbaikan SK, sebab uang kompensasi itu langsung Pemkab Bekasi yang mentransfer ke warga. Sedangkan menurut bagian keuangan, itu tidak boleh Pemkab Bekasi memberikan kompensasi langsung ke warga. Maka harus berubah lagi aturannya.

“Menurut Kepala Dinas LH, uang itu harus dari Pekab Bekasi langsung ke warga. Tapi menurut bagian keuangan, itu tidak boleh. Akhirnya dikembalikan lagi ke desa seperti sebelum-sebelumnya. Uang dari Pemkab Bekasi ditransfer ke rekening desa, kemudian dari rekening desa dibagi-bagikan ke rekening warga sebagai penerima,” beber Nemin.

Dia memastikan, untuk di tingkat desa sudah tak ada lagi persoalan, karena data-data penerima sudah dilakukan perbaikan. Misalnya ada yang meninggal, pindah, dan lainnya, itu sudah diperbarui. Bahkan semua yang menjadi syarat dan aturan sudah dilengkapi dari desa. (pra)