RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi IX DPR RI berencana memanggil Pj Wali Kota Bekasi perihal tidak hadirnya sejumlah pejabat Pemkot Bekasi dalam pertemuan dengan agenda pembahasan stunting beberapa waktu lalu.
Diketahui, pertemuan itu bertepatan dengan agenda serah terima Jabatan dan Rapat Koordinasi (Rakor) pada awal tugas Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, Kamis (21/9) lalu.
Terkait hal itu Pemkot Bekasi mengaku siap untuk memberikan penjelasan kepada Komisi IX DPR RI.
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat permohonan maaf kepada ketua Komisi IX DPR RI.
Dia menyebut terjadi miskomunikasi pada hari pertama ia menjalankan tugas sebagai Pj Wali Kota Bekasi lantaran berlangsung pada saat bersamaan dengan kegiatan serah terima jabatan. Hari itu juga dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diagendakan kembali, atau kami yang hadir kesana, tidak ada masalah itu, kita dari pemerintah kota siap,” katanya, Senin (25/9).
Terkait dengan miskomunikasi yang terjadi, Raden Gani menyebut bahwa ia akan menjelaskan duduk permasalahannya.
Sebelum jadwal pertemuan dengan Komisi IX DPR RI, ia tidak menerima informasi kegiatan tersebut. Meskipun, pada saat Rakor berlangsung Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi, telah menyampaikan bahwa akan menghadiri pertemuan tersebut.
“Saya tugaskan langsung, silahkan hadiri. Tetapi infonya dari DPR RI sudah meninggalkan tempat dan kami sudah mengambil sikap menyampaikan permohonan maaf saya selaku Pj bahwa itu tidak ada unsur kesengajaan, tidak ada unsur istilahnya tidak mau menerima,” ucapnya.
Diketahui, dalam susunan tim percepatan penanganan stunting Kota Bekasi semua unsur terlibat di dalamnya. Posisi tim pengarah dijabat oleh kepala daerah beserta dengan Forkopimda.
Sedangkan pada tim pelaksana, ketua tim dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, wakil ketua dijabat oleh kepala Bapelitbangda dan ketua TP PKK, sekretaris dijabat oleh Kepala DPPKB dan sekretaris DPPKB. Terdapat unsur OPD lain termasuk Dinkes Kota Bekasi pada bidang pelayanan Intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Kepala OPD didiketahui mengikuti Rakor bersama dengan Pj Wali Kota Bekasi, termasuk Kepala Dinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati yang saat itu Dinkes menjadi lokasi pertemuan.
Sementara, saat kunjungan itu, Tanti mengatakan bahwa ia tidak berada di kantor Dinkes Kota Bekasi lantaran mengikuti Rakor pada hari pertama Pj Wali Kota Bekasi mulai bertugas.
“Hanya bagaimanapun juga ini menjadi catatan bagi kami untuk mengantisipasi kedepannya kalau ada hal-hal seperti ini kita harus lebih cermat lagi menyikapinya,” ungkapnya.
Terkait dengan stunting, ia menyampaikan bahwa Dinkes Kota Bekasi bertugas melakukan pengukuran dan penimbangan badan, 160 ribu anak yang menjadi sasaran di Kota Bekasi. Dari angka tersebut, stunting terjadi pada 3,4 persen anak, atau 4,5 ribu lebih anak di Kota Bekasi.
“Hasil analisa kami, ini semua berawal dari gizi buruk dan gizi sedang. Sehingga kita targetkan zero stunting pada 2024,” tambahnya.
Langkah yang sudah dilakukan saat ini di tengah masyarakat diantaranya adalah pemberian makanan bergizi, sudah berjalan di lingkungan Kecamatan Pondokgede hasil swadaya masyarakat.
Angka stunting di Kota Bekasi diketahui sebanyak 4.575 anak, jumlah anak stunting ini menjadi sorotan Komisi IX DPR RI lantaran Kota Bekasi menjadi salah satu kota satelit DKI Jakarta.(sur)











