RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus perundungan di Kabupaten Bekasi kembali terjadi. Peristiwa itu viral di media sosial (medsos) pada Rabu (26/9) lalu. Kejadian perundungan itu dialami dua pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Perundungan dipicu lantaran para pelaku ini tidak terima ditegur saat sedang berkendara oleh kedua korban. Alhasil, kedua korban yang kalah jumlah, dibawa oleh para pelaku dengan kurang lebih 20 orang ke tanah lapang, Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, lalu kemudian dianiaya.
Ayah dari salah satu korban, Mpud (40), didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi telah melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Bekasi, Senin (2/10), hingga Selasa (3/10).
Disampaikan Mpud, bahwa kondisi anaknya saat ini masih mengalami trauma, dan belum berani masuk sekolah.
“Anak saya saat ini kondisinya masih mengalami trauma. Dia belum berani masuk sekolah,” ucapnya saat ditemui di Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/10).
Kedatangan kedua korban yang didampingi oleh orangtuanya dan DP3A Kabupaten Bekasi itu, membuat Laporan Polisi (LP), dengan melampirkan hasil visum.
“Kami berharap, para pelaku bisa ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku, atas perundungan,” pinta Mpud.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini mengakui, pihaknya sudah mendampingi para korban yang dalam proses penyelidikan kepolisian.
“Memang pada Selasa (3/10), anak-anak yang mendapat perundungan bersama orang tuanya, dipanggil Polres Metro Bekasi, dan kami dari DP3A mendampingi melalui tenaga ahli hukum, karena anak ini masih di bawah usia 13-14 tahun,” beber Ani, saat dihubungi.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh DP3A, terdapat empat kasus perundungan. Seperti di wilayah Cibarusah, Cikarang Barat dan Babelan. Menurut Ani, maraknya kasus ini juga disebabkan oleh media sosial, seperti pembuatan konten.
“Dalam minggu ini ada empat kasus yang sama (perundungan), dan itu pun sempat viral. Alhamdulillah, sudah kami selesaikan sesuai dengan tugas fungsi DP3A. Terutama pendampingan kepada korban di daerah Babelan, ada dua, Cibarusah dan Cikarang Barat,” tutur Ani
Ia menghimbau agar orang tua untuk lebih melakukan pengawasan terhadap anak, baik dalam penggunaan gawai maupun bergaul di lingkungan sekolah.
“Yang paling utama itu, pengawasan dari orang tua terhadap anak juga harus lebih intens, karena ini bukan hanya tanggung jawab guru,” saran Ani. (ris)