RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bela nasib Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bekasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa menggugat 4 poin ini dalam aksinya, Kamis (12/10/2023).
Dalam aksi yang berlangsung di depan Pemkot Bekasi Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Trinusa menyampaikan 4 tuntutannya.
Ketua Trinusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi menyampaikan, tujuan aksi yang dilakukan pihaknya sebagai aksi damai membela TKK.
BACA JUGA: Perwakilan TKK Pemkot Bekasi Bertemu Pj Wali Kota Bekasi dan OPD, Ini Hasil Pertemuannya
“Kita (Trinusa) meminta Pemerintah Kota Bekasi bertanggungjawab terhadap 13.000 nasib TKK, yang telah mengabdi di Pemkot Bekasi selama hampir belasan tahun,” kata pria yang biasa disapa Mandor Baya.
“Jangan takut kami akan mengawal terus sampai tuntutan kawan-kawan TKK hingga tercapai dan diakomodir,” ujarnya.
Dalam orasinya Trinusa menuntut:
1. Pemerintah Kota Bekasi tidak mengkotak-kotakan TKK Kota Bekasi antara yang masuk data base BKN dan yang tidak masuk data base BKN, mereka semua sama mengabdi dan melayani masyarakat Kota Bekasi.
BACA JUGA: Tuntut Kejelasan Nasib, Ratusan TKK Pemkot Bekasi Menduduki Pendopo Kantor Pj Wali Kota Bekasi
2. BKPSDM harus transparan kaitan TKK yang sudah menjadi P3K jangan sampai ditambal sulam.
3. Pemkot Bekasi agar transparan akan data yang sudah masuk di data base BKN dan yang belum, dan jangan ada siluman atau tambal sulam Non ASN yang sudah masuk P3K, meninggal atau yang mengundurkan diri.
4. LSM Trinusa mengawal kesepakatan Pemerintah Kota Bekasi dengan TKK.
“Empat poin tuntutan kita mudah-mudahan bisa menjadi perhatian Pj Wali Kota Bekasi. Saya apresiasi ke pada Pj Wali Kota Bekasi
atas statmennya TKK tidak dihapuskan,” tutupnya. (pay)









