Berita Bekasi Nomor Satu

Soal Dugaan Money Politics Caleg Dapil Mustikajaya Rawalumbu Bantargebang, Bawaslu Kota Bekasi Bilang Begini

Gedung Bawaslu. (Dery Ridwansah)

RADARBEKASI.ID, BEKASI –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi merespons laporan dugaan money politics bacaleg Partai Golkar Dapil Mustikajaya, Rawalumbu dan Bantargebang.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia menerima laporan dugaan money politics tersebut. Dia mengaku laporan tersebut kini sedang dalam proses dan pihaknya tidak bisa langsung memanggil yang bersangkutan. Karena harus ada prosedur yang harus dilakukan.

“Sudah kita terima laporannya. Tidak bisa serta merta memanggil langsung terlapor. Sebagai informasi ya kita tampung,” kata Vidya kepada Radarbekasi.id, Kamis (12/10/2023).

BACA JUGA: Simak, Begini Pesan Bawaslu Kota Bekasi ke Pemilih Pemula

Saat ini, sambung dia, Gakumdu sedang mencari informasi yang beredar itu. Apalagi, kalau sudah mengarah ke pidana sudah bukan ranah Bawaslu.

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu juga sudah jelaskan kepada pelapor, bahwa tidak hanya katanya katanya harus menyertakan bukti yang cukup.

“Kita Bawaslu akan menindak. Jika itu salah ya salah, jika itu benar ya benar. Kita akan netral,” ucapnya.

BACA JUGA: Tertibkan APK Tunggu Arahan Bawaslu

Mendekati Pemilu, sambung dia, pihaknya baru mendapat laporan partai bagi-bagi duit. Baru kalau ini yang diduga dilakukan Partai Golkar di Dapil 3.

“Kita harap pelaporan harus bisa melengkapi bukti-bukti. Jangan katanya katanya. Karena kita akan memproses laporan dari masyarakat terhadap pelanggan Caleg, Partai politik yang melakukan pelanggaran. Kita juga terimakasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadap pemilu dan melaporkan pelanggaran parpol,” tukasnya. (pay)