RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyelenggara, unsur pemerintah bersama Masyarakat Bekasi mesti ikut mengawasi Pelaksanaan Pemilu nanti. Pasalnya, potensi kerawanan dan kecurangan di Bekasi tergolong tinggi. Sementara itu, pekan depan Polri akan memulai pengamanan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), operasi Mantap Brata akan berlangsung selama 222 hari.
Ya, selalu ada potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu. Pelanggaran yang pernah terjadi pada Pemilu maupun Pilkada sebelumnya di Kota Bekasi adalah ketertiban dalam penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK), bahkan ada kasus yang masuk dalam ranah pidana berupa ujaran kebencian dan politik uang.
Dari empat dimensi dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, Kota Bekasi berada di urutan 12 dengan skor 55. Angka ini masuk dalam kategori tinggi.
Skor untuk dimensi sosial politik dan partisipasi sedang. Sementara skor untuk dimensi penyelenggaraan Pemilu dan kontestasi tinggi, masing-masing 92 dan 66.
“Di Kota Bekasi ada dua dimensi yang cukup tinggi. Total Indeks Kerawanan Pemilu di Kota Bekasi 55, masuk kategori tinggi,” kata Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki.
Skor cukup tinggi pada dimensi penyelenggaraan Pemilu disebabkan oleh peristiwa yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu pada tahun 2019. Dimana terjadi pelaksanaan pemungutan suara ulang di 5 TPS, yakni di wilayah Kecamatan Bekasi Utara dan Bekasi Timur, serta catatan khusus dari pengawas pada saat pemungutan suara di dua TPS lantaran ada salah satu surat suara Capres yang telah tercoblos.
Berikutnya, pada dimensi penyelenggaraan Pemilu di Kota Bekasi juga ada gugatan hasil Pemilu yang diajukan oleh salah satu partai di Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk itu, salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah mengawasi dengan ketat logistik pemilu di Kota Bekasi.”Soal logistik kita awasi, karena ini juga berpotensi. Apalagi partai bertambah, dulu (2019) 16 sekarang 18,” ungkapnya.
Sedangkan untuk dimensi kontestasi, erat kaitannya dengan informasi atau materi kampanye yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat. Pada pelaksanaan Pemilu 2019, didapati ujaran kebencian di tempat umum, serta politik uang.
Dua pelanggaran ini diproses sampai ke pengadilan. Pelanggaran terkait dengan ujaran kebencian diputuskan oleh pengadilan 8 bulan hukuman percobaan.
Terkait dengan hal ini, pihaknya merangkul berbagai pihak, mulai dari lembaga pendidikan, keagamaan, hingga media massa,’Pengawasan partisipatif itu kita kedepankan, apalagi pemilih banyak dari generasi muda,” tambahnya.
Banyaknya pemilih generasi muda diyakini akan membawa dampak positif. Terlebih gen Z, generasi ini cenderung melek digital untuk menyeleksi informasi kepemiluan yang diterima.
Sementara itu kemarin, Polres Metro Bekasi Kota telah menggelar latihan sebelum memulai operasi Mantap Brata. Massa berhadapan dengan petugas Dalmas bertameng hingga Water Cannon, oknum yang diduga sebagai provokator berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Operasi yang akan dilaksanakan hingga presiden dan kepala daerah dilantik ini ditujukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan selama pelaksanaan Pemilu.
“Kita mempersiapkan betul, mengantisipasi tahapan-tahapan kegiatan Pemilu yang akan dihadapi mulai dari pendaftaran Presiden dan Wakil Presiden di bulan Oktober ini,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani.
Anggota disiagakan berjaga di beberapa titik, diantaranya kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga gudang logistik Pemilu. Pada masa pemungutan suara nanti, anggota dikerahkan untuk berjaga di tujuh ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Bekasi.
Dani mengklaim pihaknya sudah memetakan potensi kerawanan di seluruh TPS. Total ada 970 petugas kepolisian yang disiagakan selama operasi Mantap Brata berlangsung, ditambah dengan bantuan petugas dari Polda Metro Jaya.
“Dan ada petugas yang Standby di kantor, apabila memang ada situasi yang mendesak perlu kita dorong untuk melakukan pengamanan dalam situasi apapun,” tambahnya.
Pengawasan terhadap APK partai maupun calon juga disimulasikan. Pada saat anggota menemukan APK yang masih terpasang pada masa tenang, dilaporkan kepada pengawas Pemilu. (sur)











