RADARBEKASI.ID, BEKASI – Meski Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari pemerintah pusat ke Kabupaten Bekasi meningkat, namun pemanfaatannya belum maksimal, karena lambatnya pembaharuan data yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Dalam dua tahun terakhir, Pemkab Bekasi gencar memaksimalkan potensi penerimaan daerah dari berbagai sumber, terutama bantuan provinsi dan pemerintah pusat.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil, dengan penambahan anggaran sebesar Rp 188 miliar dari pusat melalui DAU.
“Alhamdulillah, ada peningkatan DAU sebesar 15 persen atau sekitar Rp 188 miliar. Tentu ini bisa digunakan untuk membiayai pembangunan. Tapi memang ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki, yakni updating data,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, usai memimpin rapat optimalisasi penerimaan pendapatan, Kamis (12/10).
Menurut dia, ada perubahan indikator penerimaan DAU dari Kementerian Keuangan. Dimana saat ini, penerimaan DAU ditentukan dari jumlah unit layanan publik yang dimiliki daerah. Unit yang dimaksud, seperti jumlah sekolah termasuk murid, rombongan belajar hingga tenaga pengajar, kemudian puskesmas hingga panjang jalan yang ada di daerah.
Sedangkan di Kabupaten Bekasi, unit layanan publik yang dipersyaratkan itu minim pembaharuan. Sehingga, upaya memaksimalkan potensi penambahan anggaran melalui DAU, sulit dilakukan.
“Persoalannya, selama ini kami belum meng update datanya. Baik unit pelayanan publik, seperti puskesmas, sekolah, jumlah guru, jumlah rombongan belajar, panjang jalan, panjang drainase dan sebagainya perlu diurus,” kata Dani.
Beruntung pada usulan DAU 2024, lanjut Dani, Pemkab Bekasi mendapat dukungan dari Pemprov Jabar melalui Bapenda. Alhasil, kelemahan pendataan itu diantisipasi dengan menggunakan data BPS.
“Jadi, akhirnya menggunakan data BPS, walaupun kan datanya tidak bisa langsung. Makanya dengan ini, kami langsung upayakan secepatnya mengupdate data untuk tahun depan,” terang Dani.
Seperti diketahui, APBD Kabupaten Bekasi sebenarnya terbilang tinggi dibandingkan dengan daerah lain, yakni lebih dari Rp 6 triliun setiap tahun. Namun, besarnya anggaran tidak serta-merta mampu membiayai seluruh program, terutama pembangunan infrastruktur. Akhirnya pembangunan dilakukan secara bertahap, karena keterbatasan anggaran.
Sejak dua tahun lalu, tambah Dani, Pemkab Bekasi gencar mengupayakan tambahan anggaran dari provinsi dan pusat. Terdapat lima sumber keuangan daerah yang kini dimaksimalkan.
“Pertama, ada lima pintu pemasukan untuk keuangan daerah. Pertama, PAD yang sudah digenjot. Kedua, bantuan provinsi walaupun sekarang problemnya sama, karena baru menghadapi pasca pandemi, serta pembiayaan Pemilu,” beber Dani.
Ketiga melalui APBN, yang Alhamdulillah dari DAU sudah ada peningkatan. Keempat, CSR yang terus kami kembangkan. Lalu kelima, dana umat melalui zakat.
“Sekarang tidak hanya dari ASN, tetapi juga dari perusahaan yang ikut untuk zakat karyawan, lalu disalurkan ke Baznas,” ucapnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, membenarkan pembaharuan data unit layanan publik, tidak maksimal di Kabupaten Bekasi. Padahal, jumlah konkret dan detail dari unit layanan publik, mempengaruhi besarnya bantuan anggaran.
“Seperti panjang jalan di Kabupaten Bekasi, masih tercatat sekitar 900 kilometer, padahal saat ini sudah lebih dari 1.100 kilometer. Kemudian data-data lainnya yang memang harus diperbaharui,” tutur Hudaya.
Meski belum maksimal, ungkap Hudaya, pihaknya kini lebih intensif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, untuk mengupayakan peningkatan anggaran dari sektor lainnya.
“Kami terus berkoordinasi, apa dan bagaimana caranya untuk meningkatkan tambahan anggaran ini. Karena memang dasarnya, hal seperti ini perlu diusahakan,” pungkasnya. (and)