RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi menangkap tiga pelaku begal terhadap ojek online (ojol) di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Para pelaku begal berinisial SB, SM dan SR ini, mempunyai peran berbeda-beda saat melakukan aksinya.
“Penangkapan ketiganya berdasarkan pengaduan korban, dan keterangan saksi-saksi. Tak lama kemudian, polisi mengidentifikasi ketiga pelaku, serta berhasil diamankan,” beber Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, Sabtu (14/10).
Ia menjelaskan, aksi para begal terjadi pada Senin (2/10), sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Bojong Jaya, Samudra Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kronologi kejadiannya, dimana korban dengan inisial SK, mengantarkan penumpang ke depan RS Tarumajaya. Setelah itu, korban yang berusia 41 tahun ini kembali menerima orderan, yang ternyata salah satu pelaku begal.
Pemesanan melalui ojol ini memang sudah direncanakan pelaku, yang minta diantarkan ke suatu lokasi tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Sedangkan kedua pelaku lainnya, sudah standby di tempat tujuan tersebut, dengan menggunakan senjata tajam (sajam),” terang Hotma.
Setelah ojol itu mengantar pesanan pelaku, dua pelaku lain menghadang korban dengan menodongkan sajam berjenis golok dan badik.
Kata Hotma, pelaku mengancam korban dengan sajam dan meminta sepeda motor, dompet, serta ponselnya.
Tak hanya itu, mereka juga memaksa korban turun dari motor, dan mendudukkannya di tanah dalam kondisi tangan serta mulut diikat lakban.
Hotma menambahkan, setelah para pelaku kabur dengan membawa sepeda motor dan dompet milik korban, tidak lama berselang setelah ada laporan, ketiga pelaku pun diamankan oleh Polsek Tarumajaya, termasuk juga barang bukti berupa sajam. (pra)