RADARBEKASI.ID, BEKASI – Terdakwa kasus pembunuhan Wowon Cs menjalani Sidang Pledoi di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (16/10). Dalam pembelaannya, ketiga terdakwa meminta untuk diringankan hukuman atau tidak dihukum mati.
Di hadapan ketua majelis hakim, terdakwa satu per satu menyampaikan pembelaan mereka. Beberapa menangis menyesali perbuatannya, sementara yang lain tersenyum.
“Ya kalau bisa jangan (dihukum mati), dikasih ringan, alasannya masih banyak beban Yang Mulia,” kata Wowon dalam persidangan, Senin (16/10).
Selain itu, terdakwa lainya, Solihin pun menyesali perbuatanya di hadapan majelis hakim. Ia meminta maaf atas perbuatanya.
“Mohon maaf Yang Mulia atas kesalahan saya yang sebesar-besarnya, saya masih ada anak dan istri,” ucap Solihin alias Dulloh sambil nangis sesegukan.
Adapun terdakwa terakhir Dede, meminta untuk diberi keringanan hukuman oleh majelis hakim, “Saya minta keringanan Yang Mulia, saya menyesal,” katanya.
Ketua Majelis Hakim, Suparna menilai, kepada terdakwa Wowon tidak ada menunjukan sikap menyesal terhadap perbuatanya justru ia terlihat tersenyum.
“Tapi kok malah senyum-senyum ketawa gitu? Masa minta keringanan senyum-senyum gitu kayak enggak berdosa gitu loh. Ya enggak apa-apa, jadi minta keringanan?” Tanya Suparna.
Sementara itu, Kuasa hukum ketiga terdakwa, Sugijati mengatakan ada bahan pertimbangan ketiga kliennya dalam mengajukan pledoi.
“faktor umur, bisa juga karena mereka bertiga kan sudah cukup lanjut usia,” kata Sugijati
Dalam pembelaannya, Sugijati mengungkapkan intinya ketiga tedakwa minta diringankan hukuman, “ya kita cuma minta meringankan aja,” bebernya.
Dalam hal ini, ia meminta ketiga terdakwa jangan divonis yang sama, karena kata dia, mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
“Ya memang dia bertiga itu memang sudah merencanakan yang pertama wowon, terus kalau solihin itu diperintahkan, dan Dede juga diperintahkan. Dede juga hampir menjadi salah satu korban perencanaan untuk dibunuh wowon tersebut,” ungkapnya Namun kata dia, meski peranya berbeda-beda, semuanya dikembalikan lagi ke majelis hakim.
“Kalau itu kita juga kembali lagi ke hakim ya, karena kan semua perbuatan mereka itu kan sudah direncanakan,” ungkapnya. (Rez).