Berita Bekasi Nomor Satu

Orangtua Siswa SMAN 1 Setu Keluhkan Beban Biaya Sekolah

SMAN 1 Setu. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Salah satu orangtua siswa SMAN 1 Setu Kabupaten Bekasi mengeluhkan beban biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan anaknya.

Biaya tersebut mencakup sumbangan uang gedung, pembelian seragam, kas kelas, infak rutin, serta kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) dan kunjungan ke kampus.

“Saya sebenarnya resah, apakah  ini memang sudah ada aturannya atau inisiatif dari kepala sekolah, karena yang saya tahu sekolah negeri itu gratis,”  ujar salah satu orangtua siswa SMAN  1  Setu yang meminta namanya dirahasiakan kepada Radar Bekasi, Selasa (17/10/2023).

Untuk sumbangan uang gedung, biaya yang harus dikeluarkan oleh orangtua siswa sebesar Rp4 juta. Biaya uang gedung tersebut bisa dilakukan secara bertahap.

Kemudian biaya seragam Rp1,4 juta. Dari total biaya ini, siswa mendapatkan seragam olahraga, almamater, seragam batik, dan beberapa atribut.

“Kebetulan ibunya yang mengurus, sehingga saya kurang paham. Tapi kalau seragam  untuk putih abu-abu dan pramuka,  kami beli di luar,” ucapnya.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Suap di SMAN 18 Kota Bekasi, Sekolah Serahkan ke Kepolisian

Sementara, Kepala SMAN 1 Setu Kabupaten Bekasi, Sri Anarusi, menyampaikan dalam pembelian seragam di sekolah tidak ada paksaan.

“Seragam yang dimaksud itu adalah seragam ciri khas sekolah, tidak pernah ada paksaan untuk dibeli, yang dibayar orangtua hanya sesuai pesanan saja,” bebernya.

Sri membantah sumbangan uang gedung dipatok Rp4 juta. Menurutnya, besaran sumbangan uang gedung disesuaikan dengan kemampuan orangtua siswa.

Hal itu telah melalui rapat komite sekolah. Rencananya, hasil sumbangan uang gedung untuk membangun Ruang Kelas Baru.

“Uang sumbangan gedung tidak harus Rp4 juta, tapi seikhlas orangtua siswa, itu dari hasil musyawarah rapat komite, karena memang kami sedang butuh dana untuk membangun dua Ruang Kelas Baru (RKB) yang masih kurang. Dan ini sudah masuk ke Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) 2023/2024,” kata Sri.

Terkait infaq dan kas kelas, kata Sri, merupakan inisiatif peserta didik dari masing-masing kelas.

“Infaq dan kas kelas merupakan inisiatif siswa dari kelas masing-masing,” katanya. (dew)