Berita Bekasi Nomor Satu

Kepala KCD Minta Penjelasan Kepsek SMAN 1 Setu, Mengacu Pergub Sumbangan Jangan Memberatkan

SMAN 1 Setu. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada kepala SMAN 1 Setu Kabupaten Bekasi terkait resahnya orangtua terhadap biaya pendidikan di sekolah tersebut.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah III, I Made Supriatna, menyampaikan bahwa setelah laporan diterima pihaknya langsung melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah untuk menanyakan beberapa hal yang menjadi persoalan. Made telah mendapatkan penjelasan mengenai anggaran seragam dan dana sumbangan sekolah yang dikeluhkan orangtua siswa.

“Jadi yang pertama terkait informasi uang sumbangan yang diberikan kepada orangtua, tidak terikat atau tidak ditentukan nominalnya. Jadi sesuai dengan kemampuan orangtua siswa. Hal ini juga disampaikan sudah melalui rapat komite dan keputusan itu merupakan keputusan komite jadi yang mengurus keuangan adalah komite,” tuturnya, Kamis (19/10/2023).

I Made menegaskan kepada sekolah bahwa bila terkait bantuan orangtua siswa yang diberikan harus benar-benar mengacu pada Pergub 97 tahun 2022.

“Harus mengacu pada Pergub 97 tahun 2022, bahwa uang sumbangan itu tidak ditekankan kepada orangtua, jadi andai di lapangan masih ada yang tidak memenuhi aturan tersebut sangat disayangkan. Dan otomatis kami akan tegur dan melakukan pembinaan kepada kepala sekolah tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya penjelasan terkait biaya seragam mencapai Rp 1,4 juta yang nilainya dianggap memberatkan, pihak sekolah mengklaim ada beberapa seragam yang memang dipesan sesuai dengan kemauan orangtua siswa.

BACA JUGA: Orangtua Siswa SMAN 1 Setu Keluhkan Beban Biaya Sekolah

“Jadi setelah dijelaskan itu seragam dipesan sesuai dengan permintaan orangtua, disitu ada almamater, baju batik, baju olahraga, atribut sekolah seperti dasi, gesper dan juga beberapa pelengkap atribut yang merupakan khas dari sekolah. Yang saya kira hanya baju olahraga dan baju batik saja kalau untuk Rp1,4 juta itu gak etis. Tapi setelah dijelaskan terkait jumlah seragam yang dibuat kemudian ongkos pembuatan dan lain-lainnya bisa masuk di angka segitu,” terangnya.

Setelah itu terkait kegiatan lain seperti kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), kemudian kunjungan kampus dan beberapa anggaran lain yang dinilai memberatkan orangtua juga ikut dijelaskan.

“Jadi kemarin juga dijelaskan oleh kepsek beberapa kegiatan tersebut sudah masuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Tapi saya bilang berikan jeda waktu dalam rancangan kegiatannya sehingga tidak membebani, contoh dari kegiatan kunjungan sebenarnya sekolah mengadakan subsidi silang bagi siswa yang tidak mampu agar bisa tetap ikut tanpa mengeluarkan biaya,” ucapnya.

Setelah kejadian tersebut, pihak KCD Pendidika Wilayah III memastikan kepada sekolah untuk tidak berhenti memberikan informasi dan sosialisasi terkait kegiatan sekolah kepada orangtua siswa.

“Jangan capek-capek kasih penjelasan dan informasi kepada orangtua, karena kami tekankan bahwa kemajuan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, di mana dalam hal ini orangtua memiliki andil yang sama besarnya,” pungkasnya. (dew)