Berita Bekasi Nomor Satu

Polsek Bekasi Timur Gerebek Markas Penadah

DIAMANKAN: Petugas saat mengamankan sejumlah kendaraan roda dua dari salah satu rumah di kawasan RT 03/16, Kelurahan Durenjaya, Bekasi Timur, kemarin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Petugas kepolisian dari Polsek Bekasi Timur mengamankan sejumlah kendaraan roda dua dari salah satu rumah di kawasan RT 03/16, Kelurahan Durenjaya, Bekasi Timur. Kepolisian masih mendalami asal-usul kendaraan yang diduga hasil tindak pidana tersebut.

Informasi yang diterima di lokasi, petugas mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang telah dipreteli, dibungkus kardus dan karung. Selain itu, ada dua kendaraan lain yang kondisinya masih utuh juga ikut diamankan oleh pihak kepolisian.

Pengungkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi. Namun, belum bisa dipastikan apakah kendaraan yang diamankan terkait dengan hasil tindak pidana atau bukan.

“Masih diselidiki. Belum bisa dipastikan apakah itu motor bodong atau tidak, belum dicek detail dan terperinci,” katanya, Minggu (22/10).

Serangkaian proses penyelidikan harus dilakukan oleh kepolisian lantaran tidak ditemukan identitas kendaraan yang diamankan di lokasi. Sehingga, pihak kepolisian perlu memastikan identitas kendaraan berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

“Apakah itu penadah 480 atau bukan masih belum, masih di selidiki. Karena identitasnya tidak ada kendaraan itu,” tambahnya.

Pantauan Radar Bekasi, kardus dan karung masih nampak di halaman rumah dua lantai tersebut. Warga sekitar juga melihat beberapa orang ikut diamankan pada Minggu (22/10) pagi kemarin. (sur)