RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, berencana menerapkan berbagai alat ukur kinerja untuk memberikan semangat kerja kepada seluruh jajarannya. Salah satu langkah yang akan diambil adalah mewajibkan pembuatan laporan basis kerja melalui Instruksi Khusus Pimpinan (IKP) dan Indikator Kinerja Individu (IKI).
Menurut Dani, para pegawai yang tidak memenuhi standar kinerja, khususnya dalam satu triwulan akan menjadi sorotan. Penilaian ini akan menjadi dasar bagi kebijakan, termasuk pergeseran pejabat atau rotasi dan mutasi pegawai yang dinilai tidak maksimal dalam penyelesaian tugasnya.
“Jadi kalau ada yang tiga bulan IKP-nya jelek atau tidak berjalan tugas-tugasnya, maka akan dilihat seberapa besar kesalahan atau ketidakmampuan dalam penyelesaian tugas. Maka hal itu bisa menjadi dasar untuk penilaian atau pengambilan kebijakan saya untuk melakukan rotasi mutasi,” kata Dani, Rabu (25/10).
Dani menjelaskan, permasalahan di Kabupaten Bekasi sangat kompleks dan melibatkan banyak aspek. Meskipun begitu, demi kepentingan masyarakat, Dani merasa perlu untuk berpikir keras dan memacu semangat para Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama, dia akan bersikap tegas terhadap ASN yang memiliki jabatan, khususnya di tingkat eselon II.
“Saya tetap dalam mengambil kebijakan harus berdasar, bukan secara subjektif. Supaya jalannya roda organisasi bisa mencapai tujuan program yang sudah direncanakan. Dan dalam pencapaian tersebut mustahil bisa tercapai apabila para individualnya serta kerja tim yang tidak berjalan dengan baik. Oleh sebab itu saya akan terapkan panismanh dan reward bagi seluruh ASN,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menuturkan bila dilihat dari aspek penyerapan anggaran terhitung pada triwulan akhir ini memang masih sangat rendah.
Aria menyoroti fakta bahwa masalah penyerapan anggaran ini menjadi kejadian yang berulang dari tahun ke tahun. Meskipun APBD Murni telah disahkan tepat waktu oleh lembaga legislatif dan eksekutif, realisasi pembangunan masih belum mencapai target yang ditentukan.
“Akhir tahun pengerjaan langsung dikerjakan secara bersamaan, menurut saya ini menjadi budaya buruk yang selalu dipertahankan. Jadi seharusnya hal ini bisa menjadi evaluasi bersama,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi ini.
Tentunya, sambung Aria, diperlukan ketegasan dari Pj Bupati untuk mencopot para ASN yang memiliki jabatan tetapi tidak maksimal dalam pelaksanaan tugasnya.
“Tentunya harus ada ketegasan dari Pj Bupati untuk mencopot para ASN yang memiliki jabatan namun tidak maksimal dalam bekerjanya. Sebab kalau ada ketagasan tidak adalagi, ASN yang malas malasan untuk bekerja demi masyarakat,” ucapnya. (and)