RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berusaha keras untuk mengeliminasi Tuberkulosis (TBC) pada 2030. Dalam upaya ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, mengajak seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan layanan kesehatan untuk bersatu dalam memperkuat langkah penanggulangan penyakit TBC di Kabupaten Bekasi.
Pernyataan ini disampaikan Sekda Dedy saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Aula KH Noer Ali Gedung Bupati Bekasi.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan layanan kesehatan di Kabupaten Bekasi untuk turut andil dalam penanganan TBC, mulai dari mengubah kebiasaan yang dapat menjadi sumber penularan penyakit hingga menjaga kebersihan diri,” ujarnya.
Menurut Dedy, kolaborasi tersebut sangat penting dilakukan guna mencapai keberhasilan program pengendalian TBC di Kabupaten Bekasi. Mengingat Kabupaten Bekasi merupakan salah satu daerah yang memiliki kerentanan cukup tinggi terhadap TBC.
Pada 2023, Kabupaten Bekasi diperkirakan menyumbang 11.000 kasus TBC di Provinsi Jawa Barat atau setara dengan 6 persen. Oleh karena itu, Sekda Dedy meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama memperkuat dalam pencegahan TBC di Kabupaten Bekasi.
“Tanpa adanya kolaborasi program pengendalian TBC di Kabupaten Bekasi tidak akan berhasil. Untuk itu, mari bersama-sama kita perkuat pencegahan TBC di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, mengatakan bahwa salah satu prioritas dalam upaya penanggulangan TBC di Kabupaten Bekasi adalah program penemuan dan pengobatan, terutama dalam peningkatan kasus TBC pada anak-anak dan TBC yang resisten terhadap obat.
“Kesuksesan dalam pengobatan itu yang akan kita perkuat. Dan ini akan berjalan terus sama dengan eliminasi kusta dan eliminasi TB,” ujarnya.
“Karena pengobatan TBC ini merupakan pengobatan yang membutuhkan waktu yang cukup lama dan itu membutuhkan obat-obatan yang harus setiap saat,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat sarana dan prasarana layanan kesehatan dan logistik, penguatan pemeriksaan, kolaborasi lintas sektor, termasuk kolaborasi dengan organisasi profesi, serta memperkuat peran penggiat kesehatan.
Alamsyah juga menyampaikan bahwa capaian penemuan kasus atau Treatment Coverage (TC) di Kabupaten Bekasi hingga triwulan III sudah mencapai 75 persen. Karena penemuan kasus aktif merupakan kunci utama dalam penanggulangan TBC dan screening penemuan kasus aktif serta pengobatan adalah kunci untuk mencegah TB resisten.
“Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa mencapai lebih dari 100 persen,” tandasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Nancy Dian Anggraeni; Kepala Bidang P2P Provinsi Jawa Barat Rochyadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti; serta narasumber dari Kementerian Kesehatan, Windy Oktavina; serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (and/adv)