RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jabatan pimpinan KPU 16 kabupaten kota di Jawa Barat mengalami kekosongan. Hal ini terjadi lantaran anggota KPU periode 2018-2023 di 16 daerah tersebut telah berakhir per 24 Oktober 2023.
Sementara, calon komisioner KPU yang telah mengikuti seleksi hingga kini belum diumumkan hasilnya. Oleh sebab itu, KPU Jawa Barat mengambil alih tugas dan wewenang KPU di 16 daerah.
“Sambil menunggu pelantikan, kami ambil alih,” ujar Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni saat berdiskusi dengan para Pemimpin Redaksi Radar Bogor Group se-Jawa Barat, Jumat (27/10/2023).
BACA JUGA: Penundaan Keputusan Calon Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Ganggu Tahapan Pemilu
16 daerah itu antara lain, KPU Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi, hingga Kota Tasikmalaya.
Kondisi tersebut, sambung Ummi Wahyuni, menjadi tantangan KPU terlebih tahapan pemilu sudah berjalan. Adapun pengambilalihan tugas dan wewenang ini sampai dengan dilantiknya anggota KPU Kabupaten Kota periode 2023-2028.
Ummi Wahyuni berharap, Senin (30/10/2023) para anggota KPU yang terpilih telah dapat dilantik. Kebijakan tersebut demi melancarkan salah satu tahapan pemilu 2024 yaitu penetapan daftar calon tetap (DCT) yang direncanakan pada awal November 2023. (oke/*)