RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hari ini, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Bekasi dilantik. Sebagian besar penyelenggara Pemilu ini diisi oleh wajah baru, dari berbagai latar belakang. Dominasi wajah baru pimpinan KPU di Bekasi dinilai rawan intervensi.
Di KPU Kabupaten Bekasi misalnya. Seluruh Komisioner KPU adalah wajah baru, tak ada satupun komisioner yang lama menjabat lagi. Sementara di Kota Bekasi, dari lima komisioner, dua diantaranya wajah lama yang sebelumnya sebagai anggota KPU Kota Bekasi.
“Terlepas dari itu semua, terkait background atau organisasi mereka (komisioner baru) semua, baik organisasi kepemudaan maupun lainnya. Dia harus mampu bersikap independen. Tidak bisa di intervensi oleh pihak mana pun. Walaupun itu datangnya dari organisasi tempat dia bernaung,” ujar Pengamat Politik Bekasi, Roy Kamarullah.
Hal itu disampaikan karena pergantian komisioner KPU ini dilakukan di pertengahan jalan, bukan di awal tahapan. Ditambah untuk komisioner KPU Kabupaten Bekasi wajah-wajah baru semua. Oleh karena itu, Roy menilai, akan merasa kesulitan.
“Itu menurut saya akan merasa kesulitan, apalagi memulainya sudah ditengah-tengah. Memulai dari awal saja, untuk anggota KPU yang baru itu harus beradaptasi cukup lama. Apalagi memulainya ditengah jalan,” katanya.
“Jangan sampai anggota KPU yang ditengah perjalanan ini baru terpilih, justru bingung apa yang harus dilakukan, karena tidak ada satu orang pun yang tersisa dari anggota KPU yang lama,” sambungnya.
Y, empat hari setelah dilantik, anggota wajib mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setiap kabupaten dan kota. Independensi harus dipegang teguh oleh seluruh anggota KPU kabupaten atau kota yang terpilih.
Selain Kota dan Kabupaten Bekasi, ada 10 KPU kabupaten dan kota lain di Jawa Barat yang hari ini juga dilantik. Tersisa empat KPU kabupaten dan kota di Jawa Barat yang ditunda pengumumannya, yakni Kota dan Kabupaten Sukabumi, Depok dan Cianjur.
Calon anggota KPU kabupaten dan kota terpilih diumumkan dalam surat nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tertanggal 28 Oktober 2023. Rencananya, sore ini komisioner KPU kota atau kabupaten tersebut dilantik. Pelantikan berlangsung di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
“Sudah (ditetapkan). Besok jam tiga sore pelantikan KPU kabupaten atau kota terpilih dilangsungkan,” kata Komisioner KPU RI, Idham Holik, Minggu (29/10).
Keputusan anggota KPU kabupaten atau kota terpilih baru diumumkan sore kemarin lantaran KPU RI sebelumnya melakukan pendalaman terhadap calon di fase 10 besar.
Selama belum ada keputusan, tugas dan wewenang diambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Barat untuk mengisi kekosongan. Tepatnya sejak komisioner periode 2018-2033 berakhir masa jabatannya pada tujuh Oktober 2023.
Komisioner baru harus segera bekerja ekstra. Pasalnya sesuai dengan tahapan Pemilu, penetapan DCT dilakukan pada tanggal 3 November mendatang, satu hari setelahnya diumumkan kepada publik.
“Pada 3 November 2023 KPU kabupaten atau kota wajib menetapkan DCT untuk pemilu anggota DPRD kabupaten atau kota, dan di 4 November 2023 mengumumkannya,” tambah Idham.
Terpisah, Anggota KPU kota Bekasi terpilih, Achmad Edwin Sholihin mengatakan bahwa jajaran komisioner yang baru akan segera bergerak, mulai dari memilih ketua KPU hingga pembagian divisi setelah resmi dilantik. Termasuk menyelesaikan tugas administrasi.
“Saya juga belum tau saya sebagai apa di Komisioner KPU Kota Bekasi saat ini. Pasti selesai pelantikan kita akan pleno pemilihan ketua dan pembagian divisi,” ucapnya.
Setelah adanya pelantikan lima komisioner, dengan sendirinya berakhir tugas, wewenang, dan kewajiban, KPU Kabupaten Bekasi yang diambil oleh penyelenggara pemilu ditingkat provinsi. Menurut Wahid, setelah dilantik lima komisioner ini langsung menggelar rapat pleno tertutup.
“Tugas mereka setelah dilantik melakukan pleno tertutup, untuk menentukan posisi ketua dan penetapan kepala divisi,” ujar Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi, Minggu (29/10).
Dirinya berharap, lima komisioner terpilih ini bisa bersinergi dengan sekretariat sesuai pasal 88, Undang-Undang 7 tahun 2017. “Karena tahapan sudah berjalan, harapannya bisa menyesuaikan dan juga melaksanakan tugasnya dengan baik. Barangkali yang pertama penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 November 2023,” tuturnya.
Kepemimpinan 16 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kabupaten di Jawa Barat dalam kekosongan atau dalam masa transisi. Alhasil, fungsi kepemimpinan dan kewenangannya sementara diambil alih oleh KPU Jabar. “Kami ambil alih sambil menunggu pelantikan,” ujar Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni saat berdiskusi dengan redaksi Radar Bogor Group, kemarin.
16 daerah itu antara lain, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang. Kondisi ini kata Ummi, memang menjadi tantangan, apalagi tahapan pemilu sedang berjalan.
Dia berharap, pada tanggal 30 Oktober nanti para anggota KPU yang terpilih sudah bisa dilantik. Hal itu untuk melancarkan salah satu tahapan pemilu 2024, yakni penetapan daftar calon tetap (DCT) yang direncanakan pada awal November 2023.
Selain kekosongan jabatan, KPU Jawa Barat juga mempunyai tantang yang sangat besar karena menjadi provinsi dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak. Yakni, 35.714.901 pemilih yang tersebar di 27 kota dan kabupaten. Banyaknya jumlah DPT selaras dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang mencapai 140.457. “Ini terbesar se-Indonesia,” ujarnya.
Dengan jumlah TPS tersebut, maka kebutuhan petugas mencapai 1,3 juta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Dia menuturkan, agar kejadian petugas meninggal akibat kelelahan tidak terjadi kembali, usia petugas KPPS dibatasi maksimal 50 tahun.
Sebagai informasi, KPU pusat mencatat pada 2019, ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.
Pada pemilu kali ini, KPU kata Ummi, akan menggunakan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu untuk melakukan rekapitulasi. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa memantau langsung proses perhitungan suara secara real time.
Dia menambahkan, pada 2024 nanti akan ada Pemilu, Pilpres, dan juga Pilkada serentak. Ini semuanya saling beririsan. Untuk Pilpres dan Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada serentak direncanakan pada 27 November 2024 dan diwacanakan maju jadi September 2024.
Lantas berapa anggaran Pemilu dan Pilkada serentak? Dia menjelaskan, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp1,150 triliun untuk pilkada serentak. Anggaran itu sudah diajukan ke Pemprov Jabar dan masih dalam tahap pembahasan. “Anggaran tidak semua digunakan KPU jabar, nantinya akan juga disalurkan ke KPU kabupaten dan kota,” pungkasnya. (pra/sur/pay/rbg)











