RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam pengelolaan sampah diragukan. Penggunaan teknologi dianggap hanya sebatas perencanaan tanpa tindakan konkret.
Meskipun perencanaan penggunaan teknologi dalam pengelolaan sampah telah disosialisasikan dalam beberapa tahun terakhir, implementasinya belum terealisasi hingga saat ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Doni, mengatakan pihaknya baru akan membuat studi kelaikan terkait rencana pengelolaan sampah menggunakan teknologi.
“Kami baru mau merencanakan pembuatan feasibility study (FS). Setelah itu baru akan dilakukan lelang siapa yang akan melaksanakan pengelolaan sampah menggunakan teknologi,” ungkap Doni usai Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Bersama KPK RI secara Daring dari Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Senin (6/11).
Dalam rapat koordinasi itu, ujar Doni, pemerintah daerah disarankan untuk menerapkan teknologi dalam pengelolaan sampah. Ia menuturkan, saat ini masih terdapat keterbatasan armada dan lainnya yang belum dapat terlayani secara maksimal.
”Armada yang ada 186 armada belum dapat maksimal memang untuk pelayanan. Oleh sebab itu kami melakukan upaya upaya. Salah satunya apa yang sudah diarahkan KPK RI. Yaitu akan menerapkan teknologi pada 2024,” ucapnya.
Doni mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada delapan investor yang mengajukan penawaran untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah. Namun, untuk menentukan mitra yang berhak bekerja sama, pihaknya akan menggelar lelang terbuka dengan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Rencana kami lelangnya pada 2024, saat ini terlebih dahulu membuat FS yang telah dianggarkan melalui anggaran perubahan tahun ini. Ke depan tidak adalahi open dumping melainkan harus habis,” ucapnya.
Sementara, Ketua Kawali Jawa Barat, Edvin Gunawan, menyoroti perlunya keseriusan dan komitmen dari pemerintah daerah untuk menangani permasalahan sampah. Menurutnya, hanya sebatas rencana tanpa tindakan nyata belum mencukupi.
“Masalah sampah di Kabupaten Bekasi sudah sering viral ya. Baik di media sosial maupun media mainstream namun belum juga ada gerakan kongkrit dari pemerintah. Belum lagi adanya unjuk rasa dari masyarakat yang berdomisili di TPA Burangkeng. Jadi perlu ada komitmen baik dari legislatif dan eksekutif di Kabupaten Bekasi,” kata Edvin.
Pria yang berdomisili di wilayah Tambun Selatan ini menyampaikan, permasalahan sampah perlu ada aksi nyata melalui kebijakan. Bila tidak ada penggunaan teknologi, sampah akan terus menumpuk tanpa solusi berkelanjutan.
“Belum lama ini solusi yang dilakukan adalah pembebasan lahan. Masalah pembebasan lahan itu bisa dikatakan cuma menunggu waktu saja. Sebab nantinya TPA Burangkeng bisa overload kembali,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga RW 01 Desa Burangkeng, Irham, menuturkan permasalahan yang dirasakan warga yang berdomisili di dekat TPA Burangkeng seharusnya menjadi prioritas juga. Dampak lingkungan yang dirasakan oleh warga sangat signifikan dan perlu penanganan serius.
“Kami selalu merasakan dampak bau ya, kondisi air di wilayah kami menjadi tidak bagus. Belum kualitas udara yang tidak baik untuk pernapasan. Jadi kami hanya berharap semoga rencana ini dapat terealisasi untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya. (and)











