RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polsek Bekasi Selatan meringkus tiga komplotan maling puluhan unit tab milik SMKN 9 Kota Bekasi, salah satu tersangka merupakan sopir taksi daring.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono menyebut, peristiwa ini terjadi di SMKN 9 Kota Bekasi, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Jumat (3/11/2023) pukul 06.00 WIB.
“Tiga hari kemudian kami berhasil mengamankan, tiga orang tersangka diantaranya inisial BM (32) SR (48) dan ZA (53),” ucap Kompol Jupriono, dikutip Minggu (12/11).
Adapun modus operandi, kata Jupriono, tersangka BM sopir taksi online membawa mobil dengan para pelaku lainnya SR dan ZA.
Para tersangka kemudian mendatangi lokasi kejadian tersebut dengan cara mengamatinya di pinggir jalan tol karena lokasinya hanya bersebelahan.
Dimana situasi sekolah, lanjut dia, juga kurang pengawasan, hingga pelaku nekat melakukan aksinya
“Modus operandinya, mereka berhenti di tol, karena jarak dekat TKP cukup dekat, kemudian mereka karena melihat gedung itu tidak ada penjaganya jauh, dan sangat luas lokasi SMKN itu,” jelasnya.
Merasa cukup diamati dan penjaga sekolah tetap lengah, para pelaku pun beraksi dengan cara menyusup dengan merusak tralis jendela dan mulai mengambil barang curiannya.
Dari barang bukti yang diamankan, pelaku mengambil satu unit Infokus merk Panasonic dan 25 Tab merk Samsung.
“Kita kejar berhasil kita sita dan kemudian ada 25 tab dan ada satu InFocus Panasonic,” tutur Jupriono.
Dari laporan kepolisian dan penyelidikan, para tersangka ditangkap pada Selasa (7/11/2023) pukul 14.00 WIB di wilayah berbeda diantaranya Jakarta dan Kabupaten Bogor.
“Tersangka BM dan SR kita kenakan pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun, pelaku terakhir (ZA) dengan ancaman 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun,” pungkasnya. (rez)