RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penceramah kondang asal Cikarang, Muhammad Nawawi, resmi menjadi ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bekasi periode 2022/2025. Lelaki yang akrab disapa Ustaz Nawawi Al-Aksi ini
melanjutkan kepemimpinan sebelumnya, Hasbullah Andilusi, yang meninggal.
Ustaz Nawawi terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang berlangsung di Hotel Sunnera Antero Jababeka Cikarang Utara, Jumat (10/11).
“Ya, tadi aklamasi karena hanya ada satu calon, yaitu saya. Insya Allah semuanya berjalan lancar dan baik,” ujar Ustaz Nawawi.
Ustaz Nawawi mengakui bahwa dirinya terpanggil untuk memimpin organisasi kepemudaan ini dengan tujuan mengabdi kepada bangsa dan negara, khususnya para pemuda di Kabupaten Bekasi. Ia akan menggaungkan KNPI berbasis religi, sesuai dengan latar belakangnya sebagai seorang penceramah.
“Ini keterpanggilan, ini pengabdian untuk pemuda di Kabupaten Bekasi. Sekalian berdakwah, KNPI religi,” ungkapnya.
Setelah terpilih, Nawawi Al-Aksi mengungkapkan bahwa beberapa agenda mendatang telah ditetapkan. Sesuai instruksi Ketua Dewan Pembina, Dani Ramdan, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, rencananya akan dilaksanakan pelantikan serentak Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) se-Kabupaten Bekasi dan talk show pemuda pada pertengahan November ini.
“Setelah itu apel akbar 1.000 pemuda dalam rangka Pemilu damai,” katanya.
Sebagai ketua terpilih, Ustaz Nawawi menyebut masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Pasalnya, dari 23 kecamatan baru 20 DPK yang telah melaksanakan Musyawarah Kecamatan (Muscam). Tiga lainnya, yaitu Cikarang Barat, Tambun Utara, dan Pebayuran, belum melaksanakan.
“Tiga ini akan kita kejar untuk segera diselenggarakan Muscam. Sehingga pada saat pelantikan DPK se-Kabupaten Bekasi semua sudah dalam keadaan siap,” katanya.
Dalam konteks ini, dia memastikan tidak ada perubahan dalam komposisi kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Bekasi. Hal itu mengingat Musdalub hanya berkaitan dengan pergantian ketua, dengan SK kepengurusan tetap sama seperti sebelumnya. Jika ada perubahan atau pergeseran dalam struktur dan hal lainnya, pembahasannya akan dilakukan secara menyeluruh oleh pengurus dengan putusan bersama.
“Saya nggak bisa untuk menentukan harus digeser, harus ditambah. Itu harus ada kesepakatan pimpinan, kesepakatan bersama melalui pleno,” tegasnya. (pra)











