Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Kecam Pembabatan Pohon Mangrove di Tarumajaya

PENEBANGAN MANGROVE: Pekerja menebang pohon mangrove di Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Minggu (12/11). ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga mengecam pembabatan pohon mangrove di pusat restorasi pembelajaran mangrove jembatan cinta Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya RT 01 RW 01 Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Minggu (12/11).

Di dalam area konservasi mangrove, empat hingga lima hektar pepohonan mangrove yang sengaja dijaga dan dibudidaya oleh kelompok masyarakat sekitar, telah menjadi sasaran tebang. Sudah 200 pohon mangrove yang ditebang oleh pekerja, mulai dari yang berumur 13 tahun hingga 1 tahun. Aktivitas ini diduga tak berizin.

Ketua Kelompok Gerakan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Agus Arif Setiawan, mengatakan bahwa aktivitas penebangan pohon mangrove telah dihentikannya karena pekerja tidak dapat menunjukan izin penebangan di dalam area konservasi. Para pekerja yang berjumlah lima sampai tujuh orang berdalih bahwa yang ditebang adalah pepohonan mangrove liar.

“Kalau gak saya larang udah abis dua ribu sampe lima ribu meter ini. Sekarang Saya berhentikan, mereka harus bertanggung jawab dulu jangan asal nebang. Buat jalan ke laut katanya. Saya khawatir juga kalau buat jalan ke laut nantinya mengarah ke reklamasi. Ini dugaan sementara aja, orang jalan udah ada kok di sini,” ujar Agus saat dihubungi Radar Bekasi, Senin (13/11).

Menurut Agus, sebelum melakukan penebangan, para pekerja yang diduga berasal dari pihak perusahaan dan Desa Segarajaya seharusnya mengidentifikasi mangrove yang akan ditebang baik jenis mangrove dan manfaatnya. Sayangnya, jenis mangrove yang sulit dibudidayakan seperti Avicennia Alba dan Avicennia Marina telah ditebang.

“Itu adalah tanaman yang kita tanam dan kita jaga gitu. Jadi kalau dalihnya pegawai setempat sih dari pihak pemerintahan desa itu pohon liar. Kalau bicara mangrove kan bukan liar atau tidak, artinya kerugian masyarakat yang ada disini otomatis yang ada kita tanam kok udah gede-gede ditebang tapi dari mereka tidak ada upaya untuk menanam,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat juga khawatir terhadap ancaman abrasi dan emisi karbon. Agus menjelaskan bahwa pohon mangrove memiliki peran penting dalam menurunkan emisi karbon, yang saat ini menjadi fokus upaya pemerintah pusat.

“Banyak sih manfaatnya selain abrasi, yang paling sedang dijalankan penyerapan karbon, kan udara kita udah gak sehat. Mangrove itu penting buat ekosistem buat penyerapan karbon,” ucap Agus.

Agus khawatir bahwa penebangan hutan mangrove dapat menjadi tindakan semena-mena terhadap masyarakat pesisir. Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan pemberhentian sebagai langkah pencegahan dan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penebangan pohon mangrove.

“Iya seharusnya ditanam dulu sebelum ada upaya pembabatan. Harusnya berbicara dulu mangrove yang akan ditebang sekian. Ini kan belum ada kesepakatan dengan masyarakat tapi sudah dilakukan, kecuali sudah ada komitmen dengan masyarakat,” tutupnya. (ris)