RADARBEKASI.ID, BEKASI – KPU Kabupaten Bekasi secara resmi menerima estafet Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Karawang pada Senin (13/11/2023). Penyerahan tersebut ditandai dengan pemberian bendera pataka.
Penyerahan estafet bendera pataka berlangsung di Lapangan Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU Jawa Barat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pengurus partai politik peserta Pemilu 2024.
“Alhamdulilah pada hari ini (kemarin) sesuai dengan agenda KPU RI, kewajiban kami untuk melanjutkan Kirab Pemilu 2024. KPU Kabupaten Bekasi menerima estafet dari KPU Kabupaten Karawang. Penerimaan secara simbolis lewat bendera pataka,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, kepada Radar Bekasi, usai kegiatan.
Ali menjelaskan bahwa Kirab Pemilu merupakan bagian integral dari proses Pemilu. Hal ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, pasal 18, yang menyebutkan bahwa KPU kabupaten/kota melaksanakan rangkaian tahapan yang telah ditetapkan. Aturan ini diperkuat oleh surat edaran nomor 2, yang menetapkan pelaksanaan Kirab Pemilu dari 14 Februari 2023 hingga 14 Februari 2024.
BACA JUGA: 9.363 Pegawai Disdik Kota Bekasi Tandatangani Surat Pernyataan Netralitas Pemilu
Setelah menerima estafet bendera pataka dari KPU Kabupaten Karawang, KPU Kabupaten Bekasi akan melanjutkan rangkaian Kirab mulai Selasa (14/11/2023) hingga Sabtu (18/11/2023) dengan serangkaian kegiatan. Mulai dari proses koordinasi hingga sosialisasi kampanye, upaya ini bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai Pemilu 2024, serta memilih pemimpin sesuai dengan pilihan hati nurani.
“Hari kedua sampai hari keenam kita akan melakukan rangkaian (rundown) ke beberapa kecamatan yang mewakili Dapil masing-masing. Dari tujuh Dapil yang ada di Kabupaten Bekasi. Setelah itu KPU Kabupaten Bekasi akan menyerahkan bendera pataka ini kepada KPU Kota Bekasi,” jelasnya.
Diharapkan kegiatan Kirab Pemilu ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 dibandingkan dengan tingkat partisipasi pada Pemilu 2019. Ali menunjukkan bahwa pada Pemilu 2019, partisipasi pemilih di Kabupaten Bekasi mencapai 81,36 persen, yang merupakan angka tertinggi. Meskipun demikian, Ali tetap optimis bahwa tingkat partisipasi pada Pemilu 2024 akan melampaui pencapaian tersebut.
“Ini bagian angka tertinggi. Kita berharap bisa lebih dari itu untuk partisipasi. Makanya keterlibatan semua stakeholder untuk ikut kegiatan Kirab kali ini benar-benar sangat kami butuhkan untuk mendongkrak partisipasi di 2024, agar bisa melebihi dari partisipasi di 2019,” tuturnya. (pra)











