Berita Bekasi Nomor Satu

Proses Rekrutmen Saksi NasDem Kabupaten Bekasi Lambat, Baru Capai 2.400 dari 8.404 TPS

SILAT: Pesilat cilik Bekasi yang dibawa partai Partai NasDem saat pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kedungwaringin, Kamis (11/5/2023). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI Proses rekrutmen saksi DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi yang bakal ditugaskan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) belum menyentuh 50 persen dari jumlah 8.404 TPS pada Pemilu 2024 mendatang.

Diketahui NasDem mengandalkan 55 calon anggota legislatif (Caleg) untuk proses rekrutmen dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

“Sekarang baru mencapai angka 2.400, dari jumlah keseluruhan TPS di Kabupaten Bekasi sebanyak 8.404,” ujar Ketua Bapilu DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Dede Iswandi, kepada Radar Bekasi, belum lama ini.

Tentunya, keseriusan calon wakil rakyat dari partai pengusung Calon Presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan ini menjadi pertanyaan besar. Pasalnya, pelaksanaan kontestasi Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Sedangkan, pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi sampai sekarang belum mampu mengkoordinir  saksi untuk setiap TPS di Kabupaten Bekasi.

Politikus yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini menuturkan, rekrutmen saksi yang dilakukan oleh para Caleg sudah disepakati bersama dalam kegiatan bedah Dapil yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu. Oleh karena itu untuk sekarang, rekrutmen saksi menjadi fokus para Caleg.

BACA JUGA: HUT Partai NasDem, Pengurus di Kabupaten Bekasi Hanya Sebar Atribut

“Jadi dalam kegiatan bedah Dapil itu ada diskusi kecil kepada setiap Caleg dan menyepakati mengambil saksi di daerah yang menjadi basis-basis mereka (Caleg). Dan itu sudah tertuang di dalam acara kegiatan bedah Dapil Partai NasDem Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Sekarang proses rekrutmen terus berjalan, setiap Caleg memberikan data-data saksi. Menurutnya, data-data saksi tersebut akan di input dalam aplikasi saksi  Partai NasDem Provinsi Jawa Barat. Dalam perekrutan saksi ini, Dede menyampaikan, setiap Caleg di Dapilnya masing-masing sudah menyepakati pembagian wilayah atau TPS.

“Jadi sudah disepakati Caleg mana saja yang mau ngambil saksi. Misalkan dari berapa TPS yang berada di Dapilnya, itu sudah ada pembagiannya. Kita tinggal komunikasikan antara Caleg satu dan lainnya, agar tidak beradu,” katanya.

Diharapkan dengan keberadaan saksi-saksi ini, partainya bisa menghitung perolehan kursi legislatif di Dapil masing-masing. Mengingat saksi menjadi kunci pengawasan peroleh suara di TPS.

“Saksi ini menjadi kunci kemenangan. Karena yang kita lakukan dalam proses politik ini bermuaranya berada di TPS. Kalau kita tidak bisa mengamankan suara, aga sulit mengukur akan dapat kursi apa tidak,” ucapnya. (pra)