Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi belum mengalokasikan anggaran khusus untuk program pemberian makanan tambahan (PMT) dalam penuntasan masalah stunting.
“Kalau untuk pemberian makanan kan harus dalam kurun waktunya berturut-turut selama 90 hari, continue, tidak hanya sesaat saja. Hal itu apabila mengacu dari Kemenkes,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Masrikoh, Rabu (22/11).
Menurutnya, perhatian khusus harus diberikan secara berturut-turut selama 90 hari. Hal ini penting untuk mengevaluasi perkembangan, seperti berat badan maupun tinggi badan.
“Butuh uang banyak untuk penanganan stunting itu, karena dia itu harus berturut-turut pelaksanaannya,” jelasnya.
Untuk tahun ini, kata Masrikoh, penanganan khusus belum secara keseluruhan. Yakni melalui pemerintah desa.
“Stunting gak semuanya pemberian dilakukan selama 90 hari. Hanya sesaat saja,” ucapnya.
Terkait masalah juklak dan juknis, Masrikoh menyampaikan, mengikuti dengan Kemenkes. “Kalau daerah justru fleksibel, kalo anggarannya dari pusat itu harus manut. Kemudian juga untuk pemberian bantuan makanan nya adalah makanan lokal di suatu daerah,” ucapnya.
Rencananya, pada tahun depan akan ada program PMT dengan menu telur, daging, ikan, dan lain lain.
“Setidaknya kami memperhatikan kebutuhan protein, karbohidrat dan makanan yang bergizi untuk pertumbuhan dan perkembangan anak,” jelasnya.
Menurutnya, pada tahun depan akan dialokasikan anggaran Rp2,5 miliar untuk 3.899 orang yang diberikan makanan 3 kali dalam sehari selama 90 hari. Ribuan orang tersebut telah didata sebagai anak berisiko mengalami stunting.
“Nantinya akan melibatkan puskesmas yang bekerjasama dengan posyandu,” katanya.
Dari total 46 puskesmas yang ada, saat ini terdapat 5 puskesmas pembantu (pustu) yang akan ditingkatkan menjadi puskesmas. Dengan demikian, akan ada 51 puskesmas yang bekerjasama dengan posyandu dalam penanganan stunting.
Sementara itu, Rachmat Atong, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), menyoroti masalah stunting sesuai amanat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 2023.
Menurutnya, program pemulihan ekonomi melibatkan perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim, yang diwujudkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Persentase BLT Desa diatur antara 10 pesen hingga 25 persen dari anggaran Dana Desa.
“Kalau untuk dinas (DPMPD) kami hanya melakukan pengawasan dari aspek administrasi. Tapi yang pasti ada dialokasikan sesuai amanah pimpinan untuk mengalokasikan anggaran untuk bantuan masalah sosial melalui penanganan stunting,” jelasnya. Nantinya kata, Atong program tersebut akan mengerahkan sejumlah kader sebanyak 19.389 orang dari 2.899 posyandu yang aktif.
Terpisah, Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan, Linda Ekawati menuturkan, pihaknya telah mengalokasikan sebesar Rp25 juta untuk pemberian bantuan makanan dalam penanganan stunting.
Anggaran tersebut, kata Linda, tidak diperhatikan setiap hari. Melainkan hanya diberikan susu sebagai vitamin serta bantuan makanan biskuit dan telur.
“Jadi kami berikan sebulan sekali. Namun untuk pengawasannya memang agak sulit ya. Sebab hal ini juga ada kaitannya juga dengan masalah ekonomi,” ujarnya.
Namun demikian, program yang dilakukan oleh Lindah menghasilkan dampak positif. Dari total 24 orang yang berisiko stunting, angka tersebut berhasil menurun dari 12 menjadi 8 orang hingga saat ini.
“Untuk balita ini ada sekitar 250 orang kader posyandu di Desa Mekarsari. Kami juga berkoordinasi dalam penanganan kesehatan dengan puskesmas. Alhamdulillah hingga saat ini angka balita risiko stunting dari 24 orang menjadi 8 orang,” pungkasnya. (and)