Berita Bekasi Nomor Satu

Penertiban Bangli di Jalan Inspeksi Kalimalang Libatkan Petugas Satpol PP Dua Daerah

PENERTIBAN BANGLI: Petugas Satpol PP menertibkan bangunan liar di Jalan Inspeksi Kalimalang Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Rabu (22/11). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten dan Kota Bekasi menertibkan belasan bangunan liar (bangli) yang telah berdiri bertahun-tahun di Jalan Inspeksi Kalimalang, Rabu (22/11). Jenis bangunan liar yang ditertibkan meliputi bengkel, warung kopi, dan warung makan.

Penertiban ini menjadi bagian penataan besar Jalan Inspeksi Kalimalang yang dikomandoi Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Pada 2024, Jalan Inspeksi Kalimalang ini mulai ditata. Penataan itu dimulai dari perbatasan antara kota dan Kabupaten Bekasi.

“Ini bagian dari kerja sama antara pemerintah kota dan kabupaten untuk penertiban bangunan liar. Tujuannya tentu untuk memberikan kenyaman bagi masyarakat. Alhamdulillah dengan sosialisasi yang dilakukan, khususnya di wilayah kabupaten, para penghuni suka rela meninggalkan tempatnya,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, di Tambun Selatan, Rabu (22/11).

Penertiban tersebut dilakukan di dua wilayah, yakni Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi dan Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Kasie Hubungan Antar Lembaga Satpol PP Kota Bekasi, Abdullah, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama antara dua pemerintah daerah di wilayah perbatasan sejak 2022.

“Salah satu perjanjian kerja sama yakni menertibkan PKL dan bangunan liar yang berada di perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, yakni di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. MoU sudah dilakukan pada 2022 dan untuk kegiatannya baru terlaksana 2023,” ucap Abdullah.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak: Satpol PP Jangan Tebang Pilih dalam Penegakan Perda

Hasil pendataan, terdapat 14 bangli yang berada di titik perbatasan tersebut. Sebelum diterbitkan, pihak terkait telah memberikan sosialisasi hingga peringatan. Alhasil, beberapa diantaranya lebih dahulu dibongkar oleh pemiliknya yang menyisakan puing-puing kayu.

“Pendataan awal bangunan liar yang berada di lampu merah tol Timur ini, kurang lebih 14 bangunan liar. Setelah kita datang sudah ada beberapa bangunan liar yang ditinggalkan oleh pemiliknya. Karena mereka sadar mendirikan bangunan yang tidak semestinya. Kurang lebih ada 10 bangunan yang sudah dibongkar oleh pemiliknya,” ucap dia.

Menurutnya, lokasi penertiban ini sangat strategis untuk mendirikan tempat usaha karena belum diaktifkannya dua jalur sisi Jalan Inspeksi Kalimalang. Oleh karena itu, selain dilakukan penertiban, pihak terkait juga berupaya agar mereka tidak kembali mendirikan bangunan liar di lokasi tersebut.

“Kami juga sudah berkoordinasi kepada dinas terkait untuk melakukan penghijauan atau membuat taman di wilayah tersebut. Supaya terlihat rapi dan tidak kumuh. Karena kalau saya lihat ini lokasinya sangat strategis untuk membangun taman ya dan juga ini merupakan jalur perekonomian, semestinya lebih indah gitu,” ucap dia.

Tidak hanya itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran Listrik.

“Karena banyak yang menggunakan listrik tanpa izin. Tapi kami sudah meminta PLN untuk memutuskan,” tutupnya. (ris)