RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama seluruh unsur Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Bekasi menandatangani deklarasi komitmen bersama wujudkan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 yang aman, damai dan tertib.
Kegiatan tersebut diadakan di Tugu Perjuangan Masyarakat Kota Bekasi yang berlokasi di Alun-Alun M. Hasibuan, Kamis (23/11).
Sebelum penandatangan deklarasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Nesan Sudjana membacakan ikrar. Yang pertama, Siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Kemduian kedua, siap mewujudkan dan berkomitmen bersama pada Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 yang aman, netral, tenang, damai, demokratis dan edukatif di Kota Bekasi.
Ketiga, Mewujudkan, menjaga dan melaksanakan keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa untuk saling menghargai, menghormati, dan terciptanya harmonisasi antara Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan satu dengan yang lainnya.
Keempat, Mendukung sinergitas dan soliditas TNI-Polri, Pemerintah Daerah, tokoh agama dan elemen masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di Kota Bekasi Serta tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima, Menyerukan kepada masyarakat Kota Bekasi untuk tidak melakukan penyebaran ujaran kebencian dan hoax atas dasar SARA, intoleransi dan radikalisme agama serta dapat memanfaatkan berbagai sarana media sosial dan sarana publik lainnya secara cerdas dan bertangung jawab.
Usai membacakan ikrar, acara dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi oleh Pj Wali Kota bersama forkopinda
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengatakan, jangan sampai pelaksanaan pemilukada 2024 menimbulkan konflik karena adanya perbedaan pilihan.
“Jangan sampai pelaksanaan Pemilukada 2024 menjadi konflik, apalagi konflik yang mengarah pada kekerasan, karena demokrasi itu adalah perbedaan yang dilegalkan, maka jangan sampai perbedaan tersebut menimbulkan konflik,” ujar Gani dalam keterangan.
Gani menegaskan kepada seluruh peserta yang hadir apabila ditemukan adanya keberpihakan ASN dan Non-ASN pada salah satu kandidat calon untuk dapat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, dengan catatan tidak ada unsur fitnah di dalamnya.
“Jika nanti ada ASN atau Non-ASN yang terlibat dalam kampanye salah satu partai, jika terindikasi adanya keberpihakan, silahkan dilaporkan ke Bawaslu setempat atau langsung kepada kami, Pemerintah Kota Bekasi, dengan catatan tidak ada unsur fitnah, misalnya memunculkan kembali foto atau video tahun-tahun lalu dan dilaporkan, jelas itu fitnah dan tidak benar,” pungkasnya. (rez)