Berita Bekasi Nomor Satu

KONI: Jangan Tunda Bonus Atlet

Para atlet Cabor Anggar nomor pertandingan Floret Putra Perorangan peraih medali emas, perak dan perunggu IMAG I 2023 Kota Bekasi foto bersama Sekum KONI Kota Bekasi Arwani (kemeja putih), Jumat (20/10/2023). Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kota Bekasi, mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) segera mencairkan 50 persen sisa bonus uang tunai dan bonus umroh bagi atlet peraih medali Porprov Jawa Barat tahun 2022 lalu. Setelah mendapatkan desakan dari sejumlah atlet di akun media sosial, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad menegaskan bahwa ia tidak menghambat pencairan bonus ratusan atlet tersebut.

Sejauh ini 75 persen dari 77 atlet penerima hadiah umroh sudah membuat Paspor, mereka adalah peraih medali emas. Diketahui, anggaran bonus atlet Porprov Jabar tahun 2022 ini telah dianggarkan pada APBD perubahan tahun 2023.

Sisa bonus atlet dan hadiah umroh ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu, bonus umroh harus diterima oleh atlet yang bersangkutan, atau tidak boleh diwakilkan.

Wakil Ketua 1 KONI Kota Bekasi, Ekowati mengaku banyak mendapat pertanyaan dari ratusan atlet peraih medali terkait dengan pemberian sisa bonus yang menjadi hak mereka.

“Tapi keinginan kami ya secepatnya pemerintah menandatangani dan memproses pencairan dana (bonus) ini, karena ini sudah bulan November. Padahal kan bulan Desember sudah harus selesai,” katanya.

Ekowati menyebut bonus ini sangat ditunggu oleh para atlet. Uang bonus ini dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan hingga mempersiapkan masa depan. Dia juga berharap Pemerintah Kota Bekasi tidak menunda pemberian bonus kepada puluhan atlet Kota Bekasi.

Apalagi, sebagian besar dari mereka tidak memiliki pekerjaan lain. Terkait dengan bonus umroh, kebijakan ini diberikan mulai dari tahun 2014, ia juga menyebut bonus ini terbukti memotivasi atlet dalam meraih prestasi.

Prestasi olahraga Kota Bekasi terus mengalami peningkatan sejak tahun 2014. Selama ini, kebijakan terkait dengan bonus umroh yang didapat oleh atlet bisa diwakilkan orang tua atau anggota keluarga lain, termasuk jika bonus umroh ini didapat oleh atlet non muslim.

“Kita tidak melihat atlet muslim, non muslim, yang penting mereka mendapatkan hak bonus itu harus di tangan mereka,” tambahnya.

Pada gelaran Porprov Jabar tahun 2022 lalu, ada belasan atlet non muslim peraih medali emas. Mayoritas atlet peraih bonus umroh telah melengkapi persyaratan berupa Paspor, sebagian kecil masih dalam proses.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad memastikan bonus akan diberikan sesuai aturan, serta tidak menghambat proses pencairannya. Hal ini disampaikan setelah menerima laporan ataupun aduan di akun media sosial miliknya.

Hanya saja, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi anggaran di lingkungan Pemkot Bekasi secara menyeluruh, termasuk anggaran bonus pada atlet. Evaluasi juga dilakukan terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

“Kami Pemerintah Kota Bekasi, tidak menghambat proses pencairan, tetapi sedang dilakukan pendalaman serta evaluasi, dan juga persetujuan untuk seluruh aspek anggaran di lingkungan pemerintah kota Bekasi, termasuk terkait anggaran bonus kepada para atlet,” ungkapnya.

Terkait dengan pencairan bonus ini, Gani memastikan tidak ada pemotongan, diberikan sesuai dengan ketentuan.

“Dan untuk pemberian bonus umroh, tidak boleh diwakilkan, harus diterima oleh atlet yang bersangkutan,” tambahnya. (sur)