Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Didesak Cepat Atasi Krisis Guru

ILUSTRASI: ASN beraktivitas di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi sebelum pandemi, beberapa waktu lalu.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemkot Bekasi didesak menyelesaikan persoalan kekurangan guru di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama (SD/SMP). Sebab jika tidak, maka kualitas pendidikan kota patriot bakal menurun.

Problem krisis guru ini pernah disampaikan dan telah dibahas di DPRD Kota Bekasi. Sejumlah solusi, seperti, peningkatan status guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih belum memberikan hasil maksimal. Terlebih, program rekrutmen PPPK sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat.

“Sebenarnya bukan tidak ingin mengabdi di sekolah negeri, tapi itu tadi, ada aturan. Ada moratorium terkait sekolah negeri tidak boleh merekrut guru honorer, ini yang menjadi persoalan kita sekarang,” ungkap Ketua PGRI Kota Bekasi, Dedi Mufrodi.

Dedi mengatakan, pemerintah mesti bergerak cepat mencari solusi krisis guru ini karena jumlah guru setiap tahunnya berkurang. Selain itu, bertepatan dengan hari guru beberapa waktu lalu, ia meminta perlindungan hukum untuk para guru agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan tenang.

“Sudah barang tentu harapan kami PGRI, pemerintah sesegera mungkin mencarikan solusi terkait dengan kekurangan guru, khususnya guru negeri pada jenjang SD dan SMP di Kota Bekasi,” tambahnya.

Sementara itu para guru honorer sampai dengan saat ini meminta kejelasan status mereka yang belum terselesaikan. Terkait dengan status guru honorer, masih menjadi polemik ditengah guru honorer yang saat ini mengajar di sejumlah sekolah negeri.

“Sedangkan katanya 28 November ini terakhir, itu mau dikemanakan. Apakah langsung diangkat semuanya tanpa tes, apakah mau bertahap, apakah mau diperpanjang,” kata Ketua Front Pembela Honorer Info Indonesia (FPHI) Kota Bekasi, Firmansyah.

Guru honorer memang telah mendengar dan membaca kabar bahwa pemerintah memastikan tidak ada pemberhentian kerja honorer di Indonesia. Maka, seharusnya pemerintah telah memiliki skema yang tepat terkait dengan guru honorer yang sampah saat ini belum menjadi PPPK.

Firmansyah juga merespon data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut 42 persen guru menjadi korban Pinjaman Online (Pinjol). Hal ini menurutnya dilatarbelakangi oleh kesejahteraan guru yang tak kunjung berubah.

Terkait dengan gaji guru honorer, Firmansyah menyebut gaji yang diterima oleh guru honorer di Kota Bekasi sebesar Rp3,9 juta. Apalagi, guru di daerah lain yang menerima gaji dibawah Kota Bekasi.

“Jadi kalau pak presiden dan pak menteri ingin mereka tidak Pinjol, sesuaikan dong gajinya dengan upah minimum (di setiap kota),” tambahnya.

Kekurangan guru ini diakui oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi. Rekrutmen PPPK juga tidak menambah jumlah guru di sekolah negeri, melainkan menaikkan status dari tenaga honorer menjadi ASN. Untuk mengatasi situasi ini, berbagai cara dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) di sekolah negeri.

Sekertaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana lain untuk mengatasi kekurangan guru ini. Caranya adalah bekerjasama dengan perguruan tinggi.

“Kita ingin bekerjasama manakala ada mahasiswa-mahasiswa yang ingin melakukan PKL untuk membantu pembelajaran. Itu rencana yang akan kami lakukan,” ungkapnya. (sur)