Berita Bekasi Nomor Satu

Penertiban Gabungan “Ratakan” PKL Perbatasan

LIAR: Petugas saat menertibkan bangunan liar di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aksi kucing-kucing kerap terjadi dan menyulitkan petugas dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di wilayah perbatasan antar kota atau kabupaten. PKL terserbut kerap berpindah ke tempat lain dalam jarak yang dekat dan membuat bangunan semi permanen di luar wilayah Kota Bekasi.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, belum lama ini Satpol-PP Kota Bekasi bekerjasama dengan Satpol-PP Kabupaten Bekasi melakukan penertiban secara gabungan. Walhasil, belasan bangunan liar di dua wilayah perbatasan, yakni Kecamatan Bekasi Utara dan Bekasi Timur, berhasil ditertibkan.

“Di dua perbatasan itu ada 15 bangunan, di Bekasi Timur sembilan, Di Bekasi Utara 6,” kata Kasi Hubungan Antar Lembaga Satpol-PP Kota Bekasi, Abdulloh.

Jumlah bangunan liar yang masih ada pada saat penertiban lebih sedikit dibandingkan data awal. Sebagian bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

Dua wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten tersebut menjadi prioritas petugas. Pasalnya, ruas jalan perbatasan di kedua wilayah itu tergolong memiliki mobilitas padat.

Tahun ini, kata Abdulloh, pihaknya telah bekerjasama dengan Satpol-PP Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor. Satu lagi masih dalam proses adalah kerjasama dengan Satpol-PP DKI Jakarta.

Selain di wilayah Bekasi Timur dan Bekasi Utara, pihaknya juga telah mendata bangunan liar dan PKL di perbatasan wilayah Mustikajaya dan Jatisampurna. Hasilnya, didapati beberpaa bangunan liar dan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya, akan ditertibkan selanjutnya.

“Perbatasan Bogor kita sudah survei, PKLnya itu ada tapi bisa dihitung jari dan jaraknya itu jauh-jauh. Itu kita lakukan langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), PKL, dan bangunan liar jadi yang paling sering dijumpai di wilayah perbatasan.

Setelah dilakukan penertiban, pihaknya akan mengawasi secara rutin sehingga bangunan yang telah ditertibkan tidak kembali berdiri. Abdulloh menyebut kerjasama antara dua wilayah ini memiliki tujuan sama di wilayah perbatasan kota atau kabupaten lain.

“Artinya supaya setiap perbatasan itu bisa terpelihara kebersihan, ketertiban, dan keindahannya,” tambahnya. (sur)

LIAR: Petugas saat menertibkan bangunan liar di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi.