Berita Bekasi Nomor Satu

IKN Pindah ke Kalimantan, Status Kota Bekasi Daerah Penyangga Ibu Kota Berubah, Ketua DPRD Kota Bekasi Beri Saran Ini

Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah dalam Forum RPJPD Kota Bekasi tahun 2025-2045, Senin (4/12/2023). Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kota Bekasi selama ini dikenal sebagai daerah penyangga ibu kota. Status tersebut menjadi pertanyaan ketika ibu kota negara (IKN) pindah ke Kalimantan.

Merespons kondisi tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah mendesak Pemkot Bekasi segera melakukan revitalisasi dan reposisi arah dan strategi pembangunan Kota Bekasi.

“Kota Bekasi harus segera merumuskan arah dan strategi untuk 20 tahun ke depan,” ungkap Saifuddaulah dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bekasi Tahun 2025-2045, di Gedung Balai Patriot, Pemkot Bekasi, Senin (4/12/2023).

BACA JUGA: IKN Pelit

Saifuddaulah menegaskan, saat ini waktu yang tepat untuk melakukan reposisi terhadap Kota Bekasi. Apalagi pada tahun 2024 nanti akan terpilih Wali Kota Bekasi baru hasil Pilwalkot.

“Sangat tepat hari ini kita lakukan reposisi dan menentukan arah Kota Bekasi, agar menjadi dasar untuk kepemimpinan dan pemerintahan Kota Bekasi ke depan yang lebih maju. Termasuk tagline kota juga harus segera diubah, disesuaikan jaman,” tambah Saifuddaulah yang akrab disapa ustadz Daullah.

Karena itu, imbuh Saifuddaulah, Bapelitbangda sebagai leader sektor pembangunan Kota Bekasi dan peserta rapat untuk mengkaji secara mendalam dan profesional menentukan arah Kota Bekasi.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah Minta ASN Netral di Pemilu 2024

“Semoga mendapat berkah dan solusi terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,” tandas Saifuddaulah. (rbs)