RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi meminta pengelola fasos fasum di kawasan Grand Galaxy segera menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilities (PSU) ke Pemkot Bekasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang pada Distaru Kota Bekasi, Engkos Koswara. Menyusul pembangunan di kawasan Grand Galaxy sudah terbangun dan telah memenuhi kewajiban menyerahkan PSU.
“Kalau dilihat dari konteks kewajiban serah terima 50 persen sudah terbangun, ini sudah memenuhi syarat,” ungkap Engkos Koswara usai rapat bersama warga dan pemilik ruko Grand Galaxy bersama dewan di ruang aspirasi DPRD Kota Bekasi, Senin (4/12/2023).
BACA JUGA: Warga Grand Galaxy Mengadu ke DPRD Kota Bekasi, Keluhkan Pengelolaan Fasos Fasum Amburadul
“Intinya kalau dari Distaru, saya sepakat agar pengelola atau pengembang segera menyelesaikan kewajibannya terkait serah terima PSU,” ujar Koswara.
Dia mengingatkan, dengan penyerahan PSU dari pengelola atau pengembang perumahan ke Pemkot Bekasi, maka keberlangsungan pemeliharaan menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Misalkan ada APBD masuk terkait dengan pemeliharaan jalan juga itu dapat dilakukan sesuai ketentuan. Itu apabila sudah dilakukan serah terima PSU-nya,” lanjut Koswara.
BACA JUGA: Pengembang Mustika Grande Didesak Serahkan Fasos Fasum
Karena itu, sambung Koswara, pihaknya mendorong pengembang atau pengelola Galaxy koperatif melakukan kewajibannya terkait serah terima PSU perumahan Galaxy dan Grand Galaxy City ke Pemkot Bekasi. (pay)