Berita Bekasi Nomor Satu

Implementasi Pajak Sosial E-Commerce untuk Pendapatan Negara

ILUSTRASI: Pelaku usaha memasarkan produk melalui live streaming di media sosial. ISTIMEWA

Oleh: Fonza Mahligai Zafaro

Mengenal Social Commerce

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi yang semakin maju memungkinkan para pelaku usaha untuk melakukan transaksi bisnis menggunakan media online sebagai model baru untuk memasarkan produknya. Salah satu bentuk yang digunakan adalah dengan memanfaatkan media e-commerce.

E-commerce atau e-niaga sendiri merupakan bentuk perdagangan yang menggunakan platform digital dengan model bisnis yang memungkinkan terjadinya transaksi jual beli secara daring. E-commerce memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk melakukan transaksi secara mudah berbasis teknologi digital dengan jaringan pelanggan yang luas.

Namun, tidak hanya e-commerce yang kian marak, bermunculan opsi social commerce yang mulai mendominasi transaksi daring. Menurut Huang dan Benyoucef (2015), Social Commerce adalah bentuk baru perdagangan di media sosial yang memungkinkan pelanggan berpartisipasi aktif dalam pemasaran dan penjualan produk di pasar online.

Perbedaan antara e-commerce dan social commerce terletak pada pemanfaatan media sosial. Tidak semua toko di e-commerce memiliki akun media sosial atau memanfaatkan media sosial untuk memasarkan produknya. Penjual biasanya lebih fokus mengiklankan produk di platform e-commerce itu sendiri.

Sebaliknya, pada social commerce, media sosial diandalkan secara jelas karena berbasis media sosial. Berbagai fitur yang ada di media sosial dimanfaatkan semaksimal mungkin, seperti Reels pada Instagram, beragam filter pada TikTok, dan juga fitur promosi untuk menjangkau target pasar yang sesuai.

Pengaruh Social Commerce bagi UMKM dan Influencer

Social commerce, sebagai fenomena bisnis terkini, menunjukkan dampak yang semakin kuat di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta influencer. Fenomena ini bukan hanya sekadar tren, melainkan telah menjadi pilar strategis dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kinerja pemasaran di era digital.

Bagi UMKM, social commerce bukan sekadar peluang, melainkan juga solusi untuk meraih pasar yang lebih luas. Melalui platform social commerce, UMKM dapat menggandakan upaya pemasaran produk mereka secara online, memanfaatkan berbagai fitur yang ditawarkan, seperti ulasan pelanggan, rekomendasi, dan kolaborasi dengan influencer. Hal ini memberikan keunggulan bagi UMKM dalam menghadapi tantangan pasar global yang semakin kompetitif.

Di sisi lain, para influencer juga mendapatkan manfaat besar dari adopsi social commerce. Peran mereka bukan hanya sebatas sebagai pemberi konten atau endorser, tetapi mereka juga turut terlibat dalam proses penjualan. Melalui keterlibatan aktif ini, para influencer dapat membangun koneksi yang lebih erat dengan audiens mereka, meningkatkan kepercayaan, dan meraih penghasilan lebih besar. Penggunaan influencer dalam social commerce tidak hanya sebatas sebagai wajah yang mewakili merek, tetapi sebagai mitra yang berkontribusi dalam keseluruhan proses transaksi.

Proses transaksi melalui social commerce tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga membangun brand loyalty. Para influencer tidak hanya dihargai melalui komisi atau endorsement, tetapi juga melalui interaksi dan dukungan mereka terhadap produk. Ini menciptakan hubungan yang lebih berkelanjutan antara UMKM, influencer, dan konsumen akhir.

Selain itu, fenomena social commerce membawa transformasi signifikan dalam cara UMKM dan influencer berinteraksi dengan konsumen. Integrasi fitur-fitur interaktif seperti live streaming, polling, dan konten yang dapat dibagikan menciptakan pengalaman berbelanja yang lebih pribadi dan menarik.

Ini tidak hanya menciptakan peluang untuk meningkatkan penjualan tetapi juga memperkuat keterlibatan konsumen, menciptakan ikatan emosional yang kuat antara merek, influencer, dan konsumen. social commerce bukan sekadar tren, melainkan sebuah revolusi dalam ekosistem bisnis.

Bagi UMKM dan influencer, adopsi social commerce membuka pintu menuju peluang pertumbuhan yang luar biasa, memungkinkan mereka untuk bersaing secara efektif dalam pasar yang terus berubah dan terhubung secara lebih mendalam dengan konsumen mereka.

Pengaruh Social Commerce dalam Penerimaan Pajak

Tentunya, di era perkembangan teknologi yang semakin pesat ini, social commerce dapat memberikan kemudahan bagi para penggunanya untuk bertransaksi secara daring, yang mana hal ini kemudian akan berdampak pada perekonomian masyarakat.

Hal ini sama dengan kemudahan yang ditawarkan oleh e-commerce, namun para pelaku usaha dapat lebih menggencarkan promosi usahanya pada platform tersebut. Dengan demikian, pemberlakuan kebijakan perpajakan serupa dapat diterapkan pula bagi transaksi pada social commerce.

Adapun salah satu social commerce yang pernah marak dan paling umum digunakan oleh masyarakat di Indonesia adalah TikTok Shop. Keberadaan platform tersebut kemudian menimbulkan banyak pro dan kontra. Terdapat kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang merasa terbantu dengan hadirnya TikTok Shop, dan di sisi lain juga terdapat kelompok pedagang yang merasa dirugikan dengan keberadaan TikTok Shop sebagai sarana transaksi jual-beli.

Salah satu penyebab timbulnya pendapat kontra mengenai keberadaan TikTok Shop adalah karena belum ada regulasi pajak yang mengatur transaksi di dalamnya. Beberapa pedagang yang berfokus pada penjualan melalui toko fisik kemudian mengeluhkan hal tersebut karena dianggap merugikan kelompok mereka. Kerugian yang dimaksud adalah pemberlakuan pajak bagi para pelaku usaha luring, namun tidak pada pelaku usaha melalui social commerce tersebut.

Berangkat dari hal ini, diharapkan implementasi pajak e-commerce dapat diberlakukan juga pada transaksi di social commerce. Dengan adanya penerapan kebijakan perpajakan pada social commerce, tentunya dapat memberikan keadilan bagi para pelaku usaha terkait. Sementara itu, pemberlakuan pajak bagi social commerce tentunya akan menjadi salah satu sumber yang dapat menyumbang penerimaan negara secara signifikan mengingat perkembangan teknologi yang terus berkembang. (*)

*)Penulis adalah Mahasiswa Universitas Indonesia


Solverwp- WordPress Theme and Plugin