RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jumlah warga yang termasuk dalam kriteria miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi pada 2023 ini mengalami penurunan dari 1.926 Kepala Keluarga (KK) menjadi 1.160 KK.
“Jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi yang awalnya 1.926 KK, lalu setelah diverifikasi di lapangan jumlahnya menurun atau berkurang menjadi 1.160 KK,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, kepada Radar Bekasi, Selasa (5/12).
Namun, Hasan tidak menyebutkan secara spesifik kecamatan yang memiliki warga miskin ekstrem terbanyak. Sementara. warga yang masuk dalam kriteria miskin ekstrem tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi ditetapkan memiliki pendapatan Rp10.739 per kapita per hari atau sekitar Rp1,2 juta per KK.
“Jadi kalau satu keluarga ada empat orang dikali Rp10.739, maka jumlahnya Rp42.956. Kemudian dikali satu bulan 30 hari. Dari empat orang itu pendapatan satu bulannya Rp1.288.680. Inilah yang disebut masyarakat miskin ekstrim,” jelas Hasan.
Penurunan warga penduduk dalam kondisi kemiskinan ekstrem sepanjang 2023 dipicu oleh beberapa faktor, seperti kematian, migrasi, dan lain sebagainya.
Pada akhir tahun ini, masyarakat yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran perubahan. Pendistribusian BLT akan dilakukan melalui bank bjb dengan besaran bantuan sebesar Rp1,5 juta.
“Nanti minggu kedua Desember ini akan kita berikan kepada mereka. BLT ini baru sekarang saja Rp1,5 juta,” katanya. (pra)