RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi tengah bersiap melakukan razia masif terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjelang Natal dan Tahun Baru 2024. Aksi penertiban itu akan dilakukan di jalan protokol, nasional, provinsi dan Kota Bekasi.
Plt Kepala Bidang Trantibum, Ombot menjelaskan, program penertiban PMKS sejatinya tak hanya dilakukan dikala menyambut hari-hari besar. Jajarannya pun kerap melaksanakan aksi ini pada waktu-waktu tertentu.
“Kami biasa lakukan delapan kali razia dalam sebulan. Sedangkan petugas Satpol PP Kecamatan itu seminggu bisa tiga kali,” kata Ombot Minggu (10/12).
Ke depan, pihaknya akan melakukan razia PMKS lebih masif di tingkat wilayah kecamatan dengan koordinasi dengan petugas Satpol PP di kecamatan menjelang Nataru ini.
“Tentunya, razia yang akan kita lakukan secara masif menyambut Natru akan kita koordinasikan kepada Korlap Satpol-PP di Kecamatan,” ujarnya.
Ia juga mengaku, kalau PMKS sekarang ini. Kalau sudah di tangkap dan ditertibkan. Akan balik lagi ke jalan. Itu karena di penampungan, mungkin mereka (PMKS) ini tidak di bekali berwirausaha.
Sehingga, PMKS yang ditangkap dan di pulangkan ke daerahnya akan kembali lagi. Begitu juga dengan manusia gerobak yang ada secara waktu waktu tertentu atau musiman.
“Intinya bulan ini dan bulan-bulan lain tetap kita lakukan penertiban, baik PMKS, Gepeng dan manusia gerobak. Semua wilayah akan kita koordinasikan untuk melakukan penertiban PMKS, Manusia gerobak dan gepeng,” pungkasnya (rez)