Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Gerebek Rumah Terduga Pelaku Cabul

Illustrasi Pencabulan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rumah seorang pria yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif digeruduk warga di Desa Srijaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Selasa (12/12).

Penggerebekan oleh warga ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, warga terlihat mencoba mengekspresikan kemarahannya saat terduga pelaku dievakuasi ke dalam mobil Kepolisian Sektor Tambun.

Beberapa warga bahkan melemparkan botol air minum ke arah mobil polisi. Meskipun sempat dihadang oleh sejumlah warga, polisi berhasil mengevakuasi pria tersebut.

Pria berinisial MR (50) itu diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap para pasiennya dengan dalih pengobatan alternatif. Salahsatu warga, Yusuf, mengatakan awal mula terungkapnya tindakan dugaan pencabulan itu usai salahsatu korban mengadu kepada keluarganya bahwa telah dilecehkan.

“Awalnya biasa-biasa aja ya namanya berobat, lama kelamaan timbul kayak semacam pelecehan-pelecehan, kayak semacam barangnya dipegang-pegang, terus hal-hal yang sensitif di raba-raba,” kata Yusuf saat berada di sekitar rumah terduga pelaku, Rabu (13/12).

Korban bersama keluarga lalu mengadukan peristiwa itu ke aparat desa setempat. Kemudian bersama-sama mendatangi rumah terduga pelaku dengan warga lain. Sedangkan berdasarkan aduan yang diterima kantor desa hingga saat ini korban telah mencapai 10 orang yang mayoritas merupakan warga sekitar.

“Menurut pengaduan tadi di kantor desa hampir sepuluh orang lebih kayaknya, banyakan warga terdekat,” tambahnya.

Ia mengaku kerap melihat banyak pasien yang datang ke rumah terduga pelaku untuk melakukan pengobatan secara alternatif, baik dari lingkungan sekitar hingga luar Bekasi.

“Udah banyak, kalau pasien-pasien dari luar saya rasa udah banyak, saya juga melihat pasien dari luar ke situ udah banyak,” ujar Yusuf.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Tambun. Namun pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut. (ris)