Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Deklarasi Setop BAB Sembarangan

FOTO BERSAMA: Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriadi, foto bersama dengan jajaran usai deklarasi status ODF sekaligus penandatanganan komitmen bersama untuk upaya optimal menuju Kabupaten Bekasi zero new stunting. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam upaya mencapai Kabupaten Bekasi yang bebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan, Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau setop BAB sembarangan. Deklarasi ini dilakukan bersamaan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk upaya optimal menuju Kabupaten Bekasi zero new stunting.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menjelaskan bahwa deklarasi ODF 100 persen bertujuan untuk mendorong stakeholder terkait agar lebih intensif dalam upaya menciptakan Kabupaten Bekasi yang sehat, dengan masyarakat yang menjalani pola hidup bersih.

Sebagaimana diketahui, sanitasi layak dan sehat serta lingkungan yang bersih merupakan salah satu indikator penting penurunan angka prevalensi stunting, dan salah satu komponen melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Sebenarnya sudah berjalan, tapi ini kita deklarasikan agar lebih intensif dalam rangka menciptakan Kabupaten/Kota sehat dan pola hidup bersih dan sehat,” ucap Sekda Dedy di Primebiz Hotel, Cikarang Selatan, Kamis (14/12).

Untuk mencapai tujuan tersebut, sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan unsur masyarakat menjadi krusial. Bersama-sama, mereka mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi dari praktik buang air besar sembarangan.

“Tentunya harus ada sinergitas atau kolaborasi baik dengan dinas terkait. Biasanya di pinggir kali banyak ini harus diintensifkan dan komitmen bergerak bersama menuntaskannya,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil survei lapangan, ditemukan bahwa perilaku buang air besar sembarangan tidak hanya terbatas pada masyarakat ekonomi bawah. Masyarakat yang sudah memiliki jamban di rumahnya pun teridentifikasi menerapkan kebiasaan tersebut secara turun temurun.

“Berdasarkan hasil survei lapangan, ada memang yang sudah perilaku dari jaman dulunya walaupun sudah punya jamban di rumahnya tapi sudah kebiasaan, ada juga yang dari sisi faktor ekonominya,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menargetkan sekitar 600 titik pembangunan unit jamban sehat di berbagai wilayah yang dananya bersumber dari APBD, dengan tujuan agar masyarakat meninggalkan perilaku buang air besar sembarangan.

Ia juga berharap pihak swasta dapat ikut berkontribusi membangun jamban sehat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), serta masing-masing desa dan kelurahan dapat mengalokasikan dana desa untuk membangun jamban yang memadai bagi warganya.

“Ini tidak hanya bersumber dari APBD saja, diharapkan ada kolaborasi CSR Perusahaan. Tadi juga saya sampaikan dari alokasi dana desa ada pembangunan bagi warganya yang masih belum memiliki jamban yang memadai,” harapnya.

Sedangkan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto, menjelaskan deklarasi ini merupakan salah satu persyaratan dalam penilaian Kabupaten/Kota Sehat tingkat nasional yang akan dilaksanakan pada awal 2024 mendatang. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan terlaksananya perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat melalui gerakan Setop Buang Air Besar Sembarangan.

“Kegiatan ini dalam rangka memenuhi persyaratan penilaian Kabupaten/Kota Sehat tingkat nasional yang akan diverifikasi pada awal tahun 2024, dan memastikan terlaksananya perilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan,” tuturnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Koordinator Substansi Kesehatan pada Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Kementerian Dalam Negeri RI, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Perangkat Daerah Terkait, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi, serta Forum Masyarakat Kabupaten Bekasi Sehat (FMKBS). (and/adv)