RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satu unit mobil dirusak massa saat peristiwa kebakaran hebat melanda gudang plastik dan kayu palet di RW 04, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Senin (18/12/2023).
Massa mengamuk dan merusak mobil berwarna merah itu lantaran diduga menghalang-halangi masuknya mobil pemadam kebakaran ke lokasi gudang yang terbakar.
Kapolsek Medansatria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengungkapkan, peristiwa pengrusakan mobil oleh massa itu terjadi lantaran ada salah faham antara pemilik mobil dan warga.
BACA JUGA: Kerugian Akibat Gudang Plastik dan Kayu Terbakar Hebat di Kalibaru Ditaksir Rp 600 Juta
“Karena kebakaran, terjadi kepanikan warga. Nah pemilik mobil yang berwarna merah mau memindahkan mobilnya, tapi tidak menyala-nyala,” katanya.
Lantaran mobil tidak kunjung menyala, imbuh Kapolsek, warga menganggap pemilik mobil tidak memberikan lewat mobil damkar. Sehingga terjadi cekcok dan timbul pengrusakan oleh sejumlah massa terhadap mobil tersebut.
“Jadi sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Karena semua pada panik saat itu (kebakaran). Dan sekarang sudah diselesaikan,” ujarnya.
BACA JUGA: Ini Dugaan Penyebab Gudang Plastik dan Kayu Palet Terbakar di Kalibaru
Kapolsek mengaku, sejumlah warga yang merusak mobil semuanya akan diselesaikan masing-masing pihak. Sebab, yang dirugikan dan yang merugikan itu warga sekitar lokasi kebakaran.
“Kejadian mobil dirusak intinya sudah selesai. Ya karena panik jadi tersulut emosi. Dan intinya masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tukasnya. (pay)