RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Sempat tanpa podium saat debat calon presiden (capres) perdana, Komisi Pemilihan umum (KPU) kembali bakal menyediakan podium untuk debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) pada Jumat (22/12/2023) mendatang
Keputusan itu disepakati dalam rapat koordinasi persiapan debat dengan ketiga perwakilan paslon dan TV penyelenggara di kantor KPU RI Jakarta kemarin (18/12/2023).
Menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari, keputusan pemasangan podium diambil berdasar evaluasi debat perdana.
Dalam rapat evaluasi, semua tim paslon memberikan catatan terkait tidak adanya semacam meja atau podium.
”Semua tim pasangan calon mengajukan usulan bahwa di dalam debat kedua dan seterusnya masing-masing sampai kelima itu, disiapkan podium sederhana sebagai sarana untuk tampil,” ujarnya.
Selain podium, Hasyim menegaskan, teknis debat kedua relatif tidak berbeda dengan debat perdana. Untuk penonton, misalnya, kuota masing-masing paslon tetap 75 orang dengan aturan tata tertib yang sama.
BACA JUGA: 2 Hari Jelang Debat Capres, 11 Panelis Jalani Karantina, Ini Profil Panelis Pilihan KPU
Kemudian, dari sisi format, pihaknya akan menduplikasi sebelumnya. Durasi akan berlangsung 120 menit plus 30 menit iklan dan terbagi dalam enam segmen. Isi masing-masing segmen akan sama dengan debat perdana.
Hasyim beralasan, format debat yang digunakan sudah baik di tengah waktu yang singkat. Sebab, semua punya kesempatan untuk menjawab atau merespons pertanyaan, baik yang diajukan panelis maupun yang diajukan masing-masing capres atau cawapres. ”Dengan begitu, kesempatannya lebih banyak untuk masing-masing capres-cawapres,” terang dia.
Sementara itu, selain teknis, rapat debat kemarin menyepakati sebelas nama panelis yang akan menyusun pertanyaan sesuai tema. Yakni, ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan.
Sementara itu, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty memberikan sejumlah catatan. Dia meminta KPU memastikan tata tertib dipahami semua peserta yang hadir. (jpc)