RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 21 mobil dinas di lingkungan Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi belum dikembalikan para pejabat sebelumnya. Padahal, puluhan kendaraan tersebut merupakan aset daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sudarsono mengakui puluhan mobil dinas masih dikuasai para pensiunan Pemkot Bekasi dan mantan anggota dewan DPRD Kota Bekasi.
Dari 21 kendaraan yang belum dikembalikan itu, sambung Sudarsono, hanya 4 unit mobil yang sudah dikembalikan. “17 unit lainnya belum dikembalikan,” ungkap Sudarsono, Rabu (20/12/2023).
BACA JUGA: Jangan Pakai Mobil Dinas untuk Liburan Nataru!
Dia merinci, sejumlah kendaraan dinas yang hingga saat ini belum dikembalikan ke BPKAD antara lain, mobil dinas mantan ketua dewan, mantan wakil ketua dewan, mantan anggota dewan, mantan sekda, mantan kepala dinas, mantan sekretaris dinas, mantan ajudan wali kota dan lurah.
Sudarsono mengaku, pihaknya sudah berulang kali memberikan surat peringatan kepada mereka yang masih menguasai mobil dinas tersebut untuk segera mengembalikan kendaraan yang bukan miliknya ke pemerintah daerah. Sayangnya, hingga saat ini tidak ada kepastian dan tekad mereka untuk mengembalikan mobil dinas tersebut.
“Kita sudah berulangkali memberikan surat kepada yang bersangkutan. Tapi sampai saat ini belum juga dikembalikan,” tambahnya.
Karena itu, dia menyayangkan sikap dan prilaku para mantan pejabat publik yang tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan aset berupa mobil dinas kepada Pemkot Bekasi.
BACA JUGA: ASN Diminta Tidak Pakai Mobil Dinas untuk Liburan Momen Natal dan Tahun Baru
“Kita sudah berikan peringatan setiap tahun kepada yang bersangkutan. Tapi sampai saat ini belum ada itikad dari mereka untuk mengembalikan. Kita akan kembali kirim surat peringatan kepada yang bersangkutan,” tukasnya. (pay)