RADARBEKASI.ID, BEKASI – Razia yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Satpol PP, Binmaspol (Polri), Babinsa(TNI), aparat kelurahan serta pengurus RW, terhadap kontrakan di RW 18, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, kemarin, diduga bocor. Dalam aksi penyisiran itu, petugas tidak mendapati aktivitas asusila seperti yang diadukan masyarakat belakangan ini.
Hal ini diakui Lurah Jakasetia, Awis Subianto. Kepada Radar Bekasi, Awis mengatakan, masyarakat sekitar mengaku terganggu dengan adanya dugaan praktik prostitusi di kontrakan tersebut. Praktik prostitusi di kontrakan tersebut memang tak kentara, sambung Awis, sebab dilakukan secara daring.
“Saat kita datangi tidak ada wanita yang menjajakan diri. Yang ada hanya pasangan suami-istri di kontrakan tersebut,” kata Awis sapaan akrabnya kepada Radar Bekasi, Selasa (19/12).
Awis mengaku kesal dengan bocornya informasi razia yang dilancarkan petugas gabungan kemarin. Dia pastikan akan kembali menggelar razia serupa tentunya dengan penambahan lokasi razia.
“Kita juga akan pastikan lagi aduan warga lainnya terkait Prostitusi Online. Di tempat-tempat lain juga akan kita lakukan jika ada aduan dari warga,” tukasnya. (rez)











